Korporasi dan Food Estate Untuk Penguatan Daya Saing Tanaman Pangan

Presiden Jokowi menginginkan proses bisnis terintegrasi melalui korporasi petani, disempurnakan dan menjadi contoh sekaligus direplikasi provinsi lain. Seperti disampaikannya pada kunjungan kerja di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, dalam korporasi petani harus terbangun model bisnisnya dan proses bisnis sehingga menjadi contoh provinsi-provinsi lain yang ingin membuat food estate.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Suwandi menegaskan oleh karena itu diperlukan upaya penguatan basis produksi di lahan eksiting dan di lahan baru. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, katanya, telah menggarisbawahi bahwa pengembangan korporasi dan food estate harus mampu meningkatkan ketahanan pangan nasional, optimalisasi sumber daya, dan membuka peluang usaha pertanian lebih efisien hulu ke hilir (on farm dan off farm) bagi kesejahteraan petani.

“Penguatan basis produksi yang perlu dilakukan. Jangan sampai upaya yang dilakukan tidak memberikan dampak signifikan. Untuk itu, keunikan sumber daya hayati, efisiensi, kapasitas produksi, mutu produk, nilai tambah, dan jaminan produksi (kontiniunitas) perlu dirancang secara baik. Ini menjadi basis utama daya saing,” demikian dikatakan Suwandi di Jakarta, Sabtu (21/11).

Ia menjelaskan mengelaborasi posisi sumber daya lahan saat ini dalam konfigurasi usaha secara optimal yaitu dengan memperkuat semua parameter daya saing pada kondisi yang lebih baik. Produk yang bermutu akan menciptakan harga yang lebih, artinya pendapatan petani pun dapat meningkat.

“Proses korporasi dan membentuk kawasan skala luas (food estate) menjadi pilihan terbaik saat ini,” tuturnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Bambang Pamuji, menghimbau proses korporasi dan food estate perlu dirancang oleh masing-masing daerah dengan mengedepankan pada tiga pilihan. Pertama, kawasan lahan eksisting, kedua kawasan lahan baru, dan ketiga kawasan integrasi lahan eksisting dan lahan baru.

Baca Juga :   Lima Kantor Cabang BRI Bagi-Bagi Hadiah Kepada Nasabah Simpedes

“Perhitungan investasi pun pasti akan berbeda pada tiga pilihan tersebut,” sebutnya.

Untuk itu, dikatakan Bambang, pengembangan korporasi dan food estate harus berlangsung secara bersamaan. Food estate memerlukan kepastian batasan luas maksimum produksi dan integrasi usaha yang akan dijadikan sebagai andalan produk.

“Kepastian kedua hal ini, menjadi awal perancangan proses korporasi yang sesuai. Yang sudah jelas, hasilnya harus menciptakan atribut produk yang jelas, termasuk mendorong merek,” ujarnya.

Lebih lanjut Bambang menuturkan base food estate yang ideal adalah minimal 1.000 hektar. Kuncinya adalah penerapan proses produksi yang memperhatikan budidaya yang baik (Good Agricultural Practices) dan harus dikawal dengan proses ketelusuran yang terekam.

“Sering kali, produk kita ditolak karena tidak memiliki ketelusuran produk. Selain itu, rekayasa lingkungan yang artistik diperlukan untuk meningkatkan nilai tambah. Karena saat ini, kawasan pertanian sangat bernilai lebih ketika dapat dijadikan sebagai pilihan wisata lingkungan,” jelasnya.

Untuk itu, Bambang meminta semua provinsi agar melakukan penilaian atas basis produksi masing-masing dan mendorong penetapan kawasan terintegrasi dengan penerapan korporasi dan food estate dalam bentuk keputusan.

“Saat ini, kita memerlukan kreativitas dari semua pihak agar implementasi korporasi dan food estate ini berjalan secara signifikan, seperti harapan Bapak Presiden, Jokowi,” pungkasnya. KEMENTAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *