Mendorong Produksi Kopi, Mendorong Ekonomi

Berita, Perkebunan35 Dilihat

Pada tahun 2000, konsumsi kopi Indonesia sebesar 0,5 kilogram (kg) per kapita, sedangkan pada tahun 2019 konsumsi kopi meningkat sebesar 1,15 kg per kapita dengan laju pertumbuhan konsumsi kopi sebesar 1,7% per tahun.

Tidak hanya itu, konsumsi kopi domestik tahun 2020 menurut Global Agricultural Information Network diproyeksi mencapai 294.000 ton atau naik 13,9% dibandingkan tahun 2019 sebesar 258.000.

Bahkan, selama 13 tahun terakhir (2008-2020) volume ekspor mengalami kenaikan dengan laju pertumbuhan rata-rata 4,50% per tahun, sedangkan laju pertumbuhan 10 tahun terakhir 2,01%.

Rata-rata laju volume impor kopi 44,35% (turun dibandingkan tahun sebelumnya 100,64% per tahun). Laju pertumbuhan nilai ekspor kopi selama 2008-2020 turun 0,03% dibandingkan sedangkan nilai impor kopi meningkat 33,87%.

“Kita komit untuk meningkatkan produksi kopi, terlebih saat ini kebutuhan kopi untuk didalam dan luar negeri terus meningkat, terlebih ditengah pandemi,” ungkap Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar, Ditjen Perkebunan (Ditjen Bun), Kementerian Pertanian (Kementan), Heru Tri Widarto.

Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa kopi nasional mempunyai enam peran perekonomian. Pertama, tren gaya hidup yakni Kopi menjadi bagian dari gaya hidup dan pemersatu semua kalangan usia maupun latar belakang.

Kedua, mendukung konservasi lingkungan, yakni usaha tani kopi sesuai good agriculture practices (GAP) mampu mendukung konservasi lingkungan. Ketiga, penyedia bahan baku industri, yakni Produksi 753.941 ton dengan produktivitas 806 kg per hektar (ha) mampu memberi input bagi industri kopi yang menghasilkan devisa bagi negara.

Keempat, sumber pendapatan pekebun dan devisa Negara, yakni penyumbang terbesar ketiga sub sektor perkebunan dengan ekspor 2020 sebanyak 379.354 ton senilai US$ 821.937 ribu. Kelima, penyedia lapangan kerja, yakni Perkebunan kopi 98% didominasi oleh perkebunan rakyat dengan petani 1,856 juta kepala keluarga (KK). Keenam, mendorong pertumbuhan wilayah agribisnis, yakni, Luas areal kopi sebesar 1.242.748 ha dengan banyak stakeholder yang terlibat (pekebun, pedagang, pemasok industri, pengolah, dan lain-lain).

“Artinya dengan mendorong peningkatan produksi maka akan meningkatkan ekonomi petani, pelaku usaha dan pendapatan negara,” pungkas Heru. Humas Ditjenbun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *