Desa Pertanian Organik Bantu Petani Tingkatkan Produktivitas dan Mutu Hasil Tanaman Perkebunan

Berita, Perkebunan1159 Dilihat

Pertanian organik, salah satu program Kementerian Pertanian (Kementan) diakui mempunyai manfaat yang signifikan, karena dipercaya mampu memperbaiki mutu, menghindarkan dampak kesehatan dan ekologis dari residu pestisida kimiawi sehingga dapat menghasilkan komoditas maupun hasil olahan produk pertanian termasuk perkebunan yang aman, berkualitas baik, ramah lingkungan serta menciptakan masyarakat Indonesia yang sehat.
“Kami sangat mengapresiasi Kementerian Pertanian (Kementan) yang telah memberikan bantuan program berupa pengembangan desa pertanian organik di Jawa Barat, salah satunya dilaksanakan di Desa Giri Mekar, Kec. Cilengkrang, Kab. Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan sejak tahun 2018 hingga saat ini, berupa bantuan sarana dan prasarana serta bimbingan pertanian organik, berkat bantuan ini mampu meningkatkan produksi, produktivitas, mutu hasil tanaman perkebunan yaitu tanaman kopi sebesar 20 %, dan dari kotoran ternak yang dihasilkan digunakan oleh para petani, sehingga mampu mengefisiensi penggunaan pupuk bagi para petani,” ujar Dani Dayawiguna, Kepala Balai Perlindungan Perkebunan, Dinas Perkebunan Jawa Barat (23/4).
Program ini memberikan dampak manfaat positif bagi para petani, Acep Karna, selaku anggota Kelompok Tani Desa Organik Giri Senang, Desa Giri Mekar, Kec. Cilengkrang, Kab. Bandung menyampaikan bahwa, “Kelompok tani kami bersyukur sekali dengan adanya bantuan dari Kementan, alhamdulillah untuk produktivitas kopi organiknya sudah meningkat menjadi 20 %, sertifikasi pun sudah ada diantaranya SNI, EU, IFOAM. Petani di kelompok tani kami yang awalnya tidak tahu cara pengolahan pupuk organik, sekarang sudah mengelola kebun organik secara mandiri. Pengendalian hama pun sudah secara hayati. Semoga kedepannya petani Indonesia semakin sejahtera,” katanya.
Acep menambahkan, untuk jumlah anggota organik di kelompok tani kami sebanyak 31 orang, dimana kebun organik seluas 22,86 ha, dengan konversi seluas 2,78 ha, dan jumlah produksi chery kopi organik sebanyak 31,3 ton, konversi 3 ton, sedangkan untuk jenis kopi yang ditanam yaitu arabika buhun dan sigararutang.
“Yang mendorong kami terjun mengembangkan komoditas kopi hingga saat ini, awal mulanya keprihatinan akan kerusakan lingkungan pada tahun 2005, kebakaran hutan, sehingga berinisiatif untuk mengelola hutan dengan komoditas yang ramah lingkungan, yang tidak membuka lahan dengan cara dibakar, salah satunya yaitu komoditas kopi,” tambahnya.
Untuk produksi kopi tidak terkena dampak covid, Lanjut Acep, namun saat awal terjadi pandemi tak dapat dipungkiri mempengaruhi pemasaran karena beberapa buyer yang biasa melakukan ekspor terhenti, dan beberapa cafe banyak yang tutup.
“Dalam mengembangkan kopi ini, kelompok tani tentunya juga dihadapkan pada berbagai tantangan. Tentunya kami tidak menyerah, kami berupaya agar tetap berjalan dengan baik ditengah pandemik ini dengan cara mengatur stok dan penyimpanan, juga melakukan penjualan online. Alhamdulilah, kopi ini cukup dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sudah terjual ke daerah Jabodetabek, Medan, Jawa Tengah, Jawa Timur dengan jumlahnya sekitar 400 ton (total dalam 1 tahun), sedangkan untuk ekspor baru kirim sampel ke athena (greenbeans),” ujarnya.
Harapan kami semoga kedepannya, Lanjut Acep, mudah-mudahan dengan adanya produk kopi organik dapat meningkatkan nilai jual sehingga diharapkan kesejahteraan petani dapat semakin meningkat,” ujar Acep. ​Humas Ditjenbun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *