Jambi – Dampak perubahan dan dinamika iklim terus meningkat, tak dapat dipungkiri hal tersebut berdampak pada Subsektor Perkebunan, apabila tak segera ditangani maka dapat mempengaruhi tercapainya target pembangunan perkebunan. Sebagai upaya menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi dan menunjukkan pada dunia peran aktif industri kelapa sawit dalam upaya menanggulangi dampak perubahan iklim, Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan menyelenggarakan FGD Penurunan Emisi GRK pada perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi.
“FGD ini merupakan salah satu kegiatan Ditjenbun dalam mendukung program BioCF ISFL Provinsi Jambi pada tahun 2022. Program BioCarbon Fund Initiative For Sustanable Forest Landscape (BIOCF -ISFL) di Prov. Jambi merupakan program fasilitas multilateral yang didukung oleh pemerintah negara donor dan dikelola oleh World Bank. Program tersebut dimaksudkan untuk mem-promote dan memberikan reward terhadap penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK),” ujar Direktur Jenderal Perkebunan dalam sambutannya pada kesempatan ini diwakili oleh H. Agusrizal, Kadisbun Provinsi Jambi, pada FGD yang dilaksanakan tanggal 6 sd 8 Juli 2022 di Swissbel Hotel Jambi, dihadiri + 90 orang yang berasal dari instansi dari Pemprov dan Pemkab Jambi, Kementerian Pertanian, KLHK, BRIN, perusahaan perkebunan, GAPKI, Universitas Jambi, dan IPB.
H. Agusrizal menambahkan, Konsep dari program ini adalah pengelolaan ekspansi usaha pertanian (termasuk perkebunan) dan penggunaan lahan lainnya untuk meminimalisir emisi GRK. “Inti dari program ini adalah bagaimana mempertahankan hutan alam supaya tidak terjadi deforestasi dan degradasi pada kawasan hutan sebagai penyebab utama kenaikan emisi GRK yang berfokus di wilayah Jambi,” ungkapnya.
“Sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (Inpres RAN KSB), Direktorat Jenderal Perkebunan mendapat amanat untuk melaksanakan beberapa program RAN KSB, salah satunya pada kegiatan Penurunan Emisi GRK secara lintas sektor di kebun dan lahan. Untuk mendukung kegiatan tersebut, kami bermaksud mengintegrasikan kegiatan Penurunan Emisi GRK dengan program BioCF ISFL di Provinsi Jambi,” ujarnya.
Capaian pelaksanaan program Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) dihimbau agar rutin dilaporkan oleh Pemerintah Provinsi secara berkala setiap 6 (enam) bulan sekali kepada Ditjen Perkebunan dan Kemenko Perekonomian, antara lain, upaya penurunan emisi GRK melalui Pembukaan Lahan Tanpa Bakar dan penerapan Sertifikasi ISPO.
Pada FGD tersebut diketahui bahwa, Sampai saat ini masih terdapat perbedaan pengaturan batas tinggi muka air pada lahan perkebunan kelapa sawit yang berada di lahan gambut, sehingga Pelaku Usaha Perkebunan mengalami kendala dalam penerapan pengaturan tersebut. Adapun data perhitungan emisi GRK dapat diperoleh dari perusahaan perkebunan yang telah mendapatkan Sertifikat ISPO. Selain itu, perlu dipertimbangkan juga dalam upaya penurunan emisi GRK yaitu daya simpan lahan gambut untuk menyimpan air.
“Untuk itu, perlu diupayakan adanya edukasi bagi masyarakat yang bertempat tinggal di lahan gambut dan perlunya disusun standar/pedoman/metodologi dalam penghitungan emisi GRK di lahan perkebunan,” ujarnya. Humas Ditjenbun