Membangun Pertanian Maju, Mandiri, dan Modern Tanpa Korupsi Tanpa Korupsi

Berita, General11 Dilihat

Korupsi menjadi fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks dan mempengaruhi semua negara. Bukan itu saja, korupsi dinilai merusak sendi bangsa, institusi, demokrasi, memperlambat pembangunan ekonomi dan berkontribusi nyata terhadap ketidakstabilan pemerintahan dan perekonomian negara.

Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan Hari Antikorupsi melalui resolusi 58/4 sejak 31 Oktober 2003, yang ditetapkan pada tanggal 9 Desember. Sebagaimana telah dikemukakan di atas bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus dihadapi dengan cara yang luar biasa dengan melibatkan seluruh elemen bangsa. Kasus-kasus korupsi masih dapat disaksikan bersama melalui media sosial, televisi dan media massa kasus-kasus tindak pidana korupsi masih marak terjadi di dunia pendidikan, penegak hukum, kepolisian, pejabat pemerintah pusat dan daerah serta swasta.

Untuk itu, dalam rangka pemberantasan korupsi diperlukan effort dan kesungguhan melalui sinergitas yang sangat kuat dalam memerangi korupsi. Dengan kata lain diperlukan kekuatan penuh (power full) yang dihimpun dalam satu gerakan yang terstruktur, tersistem dan terkoordinir dengan baik dalam mencegah terjadinya korupsi, yang saat ini telah “menggejala” disemua lini bangsa.

Dalam upaya membangun budaya antikorupsi dan kesadaran para penyelenggara negara dan aparatur sipil negara, maka Komisi Pemberantasan Korupsi dengan melibatkan masyarakat melakukan pencegahan secara melembaga dan rutin melaksanakan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh setiap tanggal 9 Desember.

Peringatan HAKORDIA tahun 2022 ini, KPK mengusung tema: “Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi”. Sebagai bentuk komitmen pimpinan dan seluruh jajarannya, Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Dr. Jan S Maringka, S.H., M.H., mengatakan bahwa peringatan HAKORDIA menjadi momentum membudayakan dan menggelorakan semangat melawan korupsi ke seluruh aspek sendi-sendi bangsa, khususnya di lingkungan Kementerian Pertanian.

“Hakordia 2022 diharapkan dapat menjadi tonggak menguatkan kembali semangat dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah dan memberantas korupsi untuk menjadikan Indonesia bebas dari korupsi,” katanya.

Sebagaimana amanat Surat Edaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Himbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2022, maka Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjentan) menggelar Peringatan HAKORDIA dengan Tema: “Membangun Pertanian Maju, Mandiri, Modern Tanpa Korupsi”, dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Integrity Expo Hakordia Tahun 2022 yang diselenggarakan KPK pada tanggal 9-10 Desember 2022.

“Tema tersebut sebagai spirit dan komitmen bagi pimpinan dan seluruh jajaran dalam mendorong terwujudnya swasembada pangan berkelanjutan Menuju Indonesia Menjadi Lumbung Pangan Dunia 2045,” tuturnya. Tema besar HAKORDIA Kementerian Pertanian tersebut untuk meletakan pondasi yang kokoh dan konkrit untuk mewujudkan visium Presiden Joko Widodo, yaitu Indonesia sebagai Lumbung Pangan Dunia pada Tahun 2045 pada saat 100 tahun Indonesia Merdeka. Visium tersebut telah dijabarkan dalam Rencana Strategis Lumbung Pangan Dunia 2045 (Renstra LPD 2045) Kementerian Pertanian.

“Implementasi renstra tersebut memerlukan dukungan dan komitmen yang tinggi dari berbagai pihak, mulai dari tingkat pusat hingga daerah dan masyarakat (stakeholder) pertanian,” ujarnya.

Seperti diketahui kondisi pangan di masa depan diperkirakan penuh dengan ketidakpastian karena adanya berbagai tantangan yang semakin tidak mudah. Diantaranya, menurunnya permukaan air tanah, laju peningkatan produksi pangan yang mulai stagnant, perubahan iklim yang mengacaukan pola budidaya. Belum lagi, meningkatnya serangan organisme pengganggu tanaman, serta degradasi dan erosi tanah, dan alih fungsi lahan pertanian yang terjadi dihampir semua negara di dunia.

Dengan semakin beragam tantangan pangan di masa depan tentu akan menimbulkan kekhawatiran banyak pihak akan terjadinya ketidakseimbangan pangan global. Dalam rangka menyikapi problematika dan tantangan tersebut, Kementerian Pertanian telah menyiapkan Renstra dan program aksi (Pro-Aksi) menuju Lumbung Pangan Dunia 2045 (LPD 2045) sebagai framework dalam mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan dapat. Renstra tersebut disusun mengacu kepada: (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; (2) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025; (3) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019; dan (4) Strategi Induk Pembangunan Pertanian (SIPP) 2015-2045. Dalam LPD 2045 terdapat delapan komoditas yang menjadi fokus/target swasembada, yaitu: padi, jagung, kedelai, bawang merah, gula, daging sapi, cabai, dan bawang putih.

Jan S Maringka menegaskan, bahwa untuk mewujudkan visium Indonesia Menjadi Lumbung Pangan Dunia 2045 tentu bukan hanya menjadi tanggungjawab Kementerian Pertanian, namun diperlukan kerjasama, komitmen dan peran aktif dari berbagai pihak yaitu pemerintah (government) pusat dan daerah, swasta (private sector), dan masyarakat (civil society).

Untuk memperkokoh dan menghimpun kekuatan dan menginergikan berbagai elemen, fungsi dan peran pemerintah pusat dan daerah, swasta, dan masyarakat, maka Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian menggagas dan menyelenggarakan kegiatan Round Table Discussion (RTD) pada 12 Desember 2022 bertema “Sinergi APIP dan APH Lawan Korupsi Menjaga Ketahanan Pangan Menuju Lumbung Pangan Dunia 2045”. Tema tersebut disinergikan dengan Tema HAKORDIA yang telah ditetapkan KPK-RI dan Tema HAKORDIA lingkup Kementan Tahun 2022. Kegiatan RTD merupakan salah satu rangkaian kegiatan lainnya yaitu Senam Bersama dan Lomba Paduan Suara antar Perguruan Tinggi dan Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) dan Politeknik Enjinering Pertanian Indonesia (PEPI).

Kegiatan RTD menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian. Pembahas Utama dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BKP-RI), Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan peserta aktif dari Badan Ketahanan Pangan Nasional, Inspektorat Jenderal K/L, Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan Perwakilan Kepala Dinas yang membidangi pertanian. Humas PSP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *