BBPP Ketindan Dukung Genta Organik, Laksanakan Diklat Tanaman Obat Sebagai Pestisida

Malang – Perubahan iklim global berdampak  secara langsung pada krisis pangan dan ketersediaan serta suplai menjadi terhambat. Sebagai bentuk perwujudan ketersediaan pangan secara berkelanjutan, Kementerian Pertanian menginisiasi peningkatan sumber daya manusia pertanian (SDM) menjadi titik ungkit peningkatan produksi dan produktivitas  pertanian.

Untuk memperoleh hasil yang diharapkan, dibutuhkan alternatif pengendalian Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT) yang ramah lingkungan dengan meanfaatkan tanaman obat. Tanaman obat tersebut dapat berfungsi sebagai bakterisida, fungisida moluskisida dan insektisida atau sebagai pestisida organik. Banyaknya manfaat dari tanaman obat tersebut mendorong upaya untuk menyebarluaskan informasi ini sekaligus mentransfer teknologi tepat guna dalam mengolah dan memanfaatkannya sesuai fungsi tersebut agar produk pertanian layak ekspor dan rendah residu kimia.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), menekankan penting untuk mewujudkan ketahanan pangan ditingkat rumah tangga harus dimulai dari model pertanian yang ramah lingkungan yang menekankan kepada pemanfaatan limbah baik hayati, organik dan yang lainya.

Dalam upaya meningkatkan SDM pertanian khususnya pertanian presisi,  Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan, menyelenggarakan pelatihan tanaman obat sebagai pestisida pada 30 Januari s.d 3 Februari 2023 lalu.  Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang peserta petani milenial yang berasal dari tujuh Provinsi  yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, NTB, dan Bali.

Pelatihan ini sangat diapresiasi oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDM), Dedi Nursyamsi. Ia mengatakan bahwa kunci pembangunan suatu bangsa diawali dari pembangunan SDM.

“Kuncinya adalah pembangunan SDM-nya, pendidikannya, pelatihannya, penyuluhnya,” tegas Dedi Nursyamsi.

Kepala BBPP Ketindan, Sumardi Noor, mengatakan dalam arahannya, bahwa keberagaman biodiversitas tanaman yang melimpah, air yang melimpah, udara yang melimpah merupakan modal sumber daya alam yang tidak ada di negara lain sehingga merupakan perwujudan ketahanan pangan yang perlu  mendapatkan perhatian seluruh komponen yang ada dari tingkat global, nasional, regional,  wilayah, serta  individu.

“Tersedianya ketahanan pangan yang cukup secara nasional maupun wilayah merupakan syarat keharusan dari terwujudnya ketahanan pangan nasional, namun itu  saja  tidak cukup, syarat kecukupan yang  harus dipenuhi adalah terpenuhinya kebutuhan pangan di tingkat rumah tangga/individu,” ujarnya.

Apabila beberapa faktor kunci untuk keberhasilan dan kelestarian pengembangan pemanfaatan tanaman obat  dapat diwujudkan, maka akses rumah tangga terhadap pendapatan  dapat ditingkatkan melalui pengunaan pestisida nabati  dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan berbasis sumberdaya lokal. Melalui gerakan secara massif di semua wilayah / kawasan tanah air dengan pengembangan komoditas sesuai potensi spesifik lokal, bukan tidak mungkin bahwa pengembangan pemanfaatan tanaman obat sebagai pestisida  merupakan salah satu solusi untuk mewujudkan dan memantapkan gerakan pertanian organik / GENTAORGANIK  di Indonesia yang telah dicanangkan oleh Menteri Pertanian pada Desember 2022 lalu. Tuban/Yeniarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *