Kementan Genjot Kompetensi Petugas PIP, Guna Sediakan Informasi Pasar Produk Perkebunan Unggulan

Jakarta – Perkembangan data dan informasi pasar produk perkebunan unggulan tidak terlepas dari peran petugas Pelayanan Informasi Pasar (PIP) Perkebunan. Mengingat pentingnya hal tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan terus berupaya meningkatkan kompetensi petugas PIP perkebunan agar tersedianya data dan informasi pasar produk Perkebunan unggulan , kali ini gelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Petugas Pelayanan Informasi Pasar Perkebunan, Selasa (14/5), di Jakarta.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun), Andi Nur Alam Syah mengungkapkan, pentingnya data dan informasi yang dikumpulkan oleh petugas PIP, karena menjadi data dukung dalam penentuan kebijakan pengembangan subsektor perkebunan oleh pimpinan.

“Tak hanya itu, peran petugas PIP juga menyediakan data simetris dalam memberikan informasi perkembangan pasar poduk-produk unggulan,” ujar Andi Nur.

Sejalan dengan Dirjenbun, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Prayudi Syamsuri saat memberikan arahan pada Rakornas mengungkapkan, “Penyebaran informasi pasar harus diterima kebermanfaatannya oleh Petani maupun pemangku kebijakan terkait, sehingga wajib bagi petugas PIP menyebarkan informasi harga tersebut baik melalui media sosial maupun media cetak.”

Prayudi menambahkan, pada moment ini kami melakukan evaluasi terhadap kinerja pelaporan petugas PIP provinsi dan petugas PIP kabupaten. Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi terbaik dalam menyampaikan laporan PIP melalui platform SIPASBUN, disusul Provinsi Aceh dan Provinsi Kalimantan Barat masing-masing menduduki peringkat kedua dan ketiga.

Tak hanya itu, lebih lanjut Prayudi mengatakan, apresiasi kinerja petugas PIP provinsi terbaik juga diberikan kepada petugas PIP Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jambi, dan Provinsi Lampung secara berturut-turut sebagai petugas provinsi terbaik pertama, kedua, dan ketiga. Sedangkan petugas PIP kabupaten terbaik pertama sampai kelima secara berturut-turut diberikan kepada PIP Kabupaten Bandung Barat, PIP Kabupaten Tasikmalaya, dan PIP Kabupaten Sukabumi. PIP Kabupaten Pidie dan PIP Kabupaten Sumedang.

“Melalui apresiasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan motivasi petugas PIP untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas dalam penyediaan data dan informasi pasar produk perkebunan unggulan nasional kepada petani, stakeholder maupun masyarakat,” harap Prayudi. Humas Ditjenbun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *