TRENGGALEK — Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu kembali bersinergi dengan Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek dalam menyelenggarakan Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Unggas bagi Non Aparatur, yang dilaksanakan pada 5 hingga 7 Mei 2025.
Kegiatan diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari Kabupaten Trenggalek dan akan dilanjutkan dengan sertifikasi kompetensi pada 8 hingga 10 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kerja sama kedua pihak, setelah sebelumnya pada tahun 2024 juga telah digelar pelatihan dan sertifikasi kompetensi serupa untuk 1 angkatan. Pelatihan ini dibuka secara resmi pada Senin (5/5/2025) di Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek dan dihadiri oleh Kepala BBPP Batu, Kepala Dinas Peternakan Trenggalek, serta para pejabat terkait lainnya.
Kepala BBPP Batu, Roby Darmawan, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran Juru Sembelih Halal dalam mendukung penyediaan makanan halal yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH), terutama dalam menunjang pariwisata halal.
“Pariwisata halal merupakan pasar yang menjanjikan. Diperkirakan jumlah wisatawan muslim global akan meningkat dari 140 juta pada 2018 menjadi 230 juta pada 2026. Juleha menjadi garda depan dalam menjamin kehalalan produk pangan asal hewan yang dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Roby juga berharap alumni pelatihan ini dapat menjadi agen perubahan di lapangan, mengingat masih banyak praktik pemotongan unggas yang belum memenuhi standar halal.
Kegiatan ini juga selaras dengan arahan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi insan pertanian. Menurutnya, sertifikasi adalah cara efektif untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas SDM pertanian Indonesia, terutama bagi para penjamin kehalalan produk asal hewan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, mengungkapkan bahwa peningkatan kualitas SDM harus menjadi prioritas.
“Salah satu upaya meningkatkan kualitas SDM kita adalah melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi. Ini menjadi kunci dalam pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan,” ujarnya.
Terpisah, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam mengembangkan pasokan makanan halal. Pemerintah Kabupaten Trenggalek sedang memfinalisasi anggaran dan kerjasama untuk revitalisasi Rumah Potong Hewan (RPH) dan pembangunan Rumah Potong Unggas (RPU) yang terintegrasi.
“Program utama yang akan kita dorong adalah bagaimana membangun pasokan makanan halal. Dimulai dari rumah potong hewan, kemudian menyiapkan juru sembelih halalnya, hingga penyiapan daging yang bersertifikat halal,” ujar Bupati Arifin.
Bupati menambahkan bahwa RPH Trenggalek nantinya akan berfungsi sebagai Center of Excellent, serta menjadi aset produktif daerah dalam menjamin keamanan dan kehalalan pangan.
“Kita ingin agar daging yang beredar di pasar-pasar tradisional di Trenggalek berasal dari proses yang halal dan terstandarisasi,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem pangan halal yang kuat, sekaligus memperkuat posisi Trenggalek sebagai daerah yang peduli terhadap keamanan dan kehalalan pangan bagi masyarakat. DWI/SAI/BBPPBATU