SERANG – Pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan harga pangan, baik di tingkat produsen maupun konsumen. Hal ini menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto agar harga di tingkat petani tidak anjlok. Oleh karena itu pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram. Kebijakan ini berlaku secara menyeluruh, tidak hanya untuk Perum Bulog, tetapi juga bagi seluruh pelaku usaha penggilingan padi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi dalam kunjungan kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur Banten Andra Soni di Pasar Induk Rau, Serang, Banten, Rabu (20/8/2025).
Arief menekankan pentingnya penggilingan padi terus berproduksi dengan tetap membeli gabah sesuai ketentuan.
“Tentunya pemerintah itu harus menjaga harga di tingkat produsen, petani dan peternak. Jadi Bapak Presiden itu tak mau harga gabah di bawah Rp 6.500, itu confirm. Semua penggiling padi hari ini minimum beli gabah Rp 6.500. Itu sudah harus. Nah kita mengimbau kepada seluruh penggiling padi se-Indonesia. Tetaplah berproduksi,” terang Arief.
Arief juga mengingatkan agar mutu beras yang dipasarkan sesuai dengan label kemasan.
“Jangan takut untuk mengirimkan kepada outlet-outlet sepanjang sesuai apa yang di label itu sama dengan isinya. Yang tidak boleh itu adalah di labelnya menuliskan premium, tapi isinya bukan premium, sehingga diminta untuk menurunkan harga sesuai dengan isi yang dalam packaging tersebut,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan, penggiling padi perlu mengukur berapa harga pembelian GKP agar tetap bisa menjual beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Langkah ini penting agar bisa meminimalisir persaingan usaha tidak sehat.
“Nanti ke depannya apabila penggiling padi mau membeli gabah, pemerintah itu mintanya Rp 6.500. Jangan beli sampai Rp 8.000. Kenapa? karena beras sudah ada HET-nya. Jadi masing-masing penggiling padi itu sudah bisa mengukur berapa harus membeli gabah supaya masih bisa masuk HET. Ini juga supaya harga di tingkat konsumen tidak terlalu tinggi,” jelas Arief.
Untuk mencegah praktik persaingan usaha tidak sehat, pada saat yang sama (20/8/2025), NFA juga menggelar rapat koordinasi perberasan secara hybrid. Dalam rapat tersebut, Pemerintah meminta pelaku usaha menjaga HPP GKP minimal Rp 6.500 per kg dan tidak terlalu jauh melampaui HPP tersebut, sekaligus memastikan harga beras di hilir sesuai dengan HET. Satgas Pangan Polri juga akan melakukan pengawasan dan penindakan jika ditemukan praktik penimbunan.
Arief juga menekankan perlunya perlindungan bagi penggiling padi kecil.
“Kalau Bapak Presiden itu concern sama penggiling padi, terutama yang skala kecil. Makanya untuk melindungi masyarakat, yang penggiling padi besar diminta ada izinnya terlebih dahulu. Jangan nanti dikuasai yang besar, kemudian yang kecil malah mati. Nanti batasannya mungkin kalau yang berkapasitas giling di atas seribu ton, itu yang harus ada izin,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian menegaskan perhatian Presiden terhadap kesejahteraan petani sekaligus perlindungan konsumen.
“Kita pagi ini melaksanakan kunjungan mendadak untuk mengecek harga-harga di Pasar Rau. Pasar Rau ini adalah salah satu pasar rakyat terbesar di Kota Serang, jadi barometer harga. Ini perintah Bapak Presiden yang membahas harga pangan, khususnya beras,” ungkap Mendagri Tito.
“Beliau juga me-warning agar harga gabah Rp 6.500 itu benar-benar menguntungkan petani. Dan mengingatkan agar jangan ada pihak-pihak yang bermain curang hingga memberatkan masyarakat. Jangan ada yang menahan stok. Itu Pak Presiden meyakinkan betul, beras sebagai komoditas utama harus dijaga,” tambahnya.
Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO), Prita Laura, menegaskan bahwa kondisi saat ini bukan krisis beras. Menurutnya, perlu ada adaptasi terhadap upaya pembenahan ekosistem pangan mulai dari hulu sampai hilir.
“Sebenarnya saat ini sekarang bagian dari prosesnya bagaimana Presiden membenahi sistemnya dari hulu sampai dengan hilir. Dari produksi sampai distribusinya agar dipastikan ada dan terjangkau untuk masyarakat. Ada yang nakal-nakal dibereskan dan ada aplikasi Klik SPHP yang memudahkan pengawasan. Namun memang dalam prosesnya ada adaptasi,” jelas Prita.
“Nah ini yang kemudian dalam seluruh sistem ini sedang diperbaiki untuk ketahanan pangan. Jadi ini bukan krisis beras, melainkan penataan menyeluruh. Dipastikan bahwa kita tidak krisis beras,” sambungnya.
Turut hadir dalam kunjungan ini, Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Kebijakan Pertanian Sam Herodian, Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA Hermawan, Wali Kota Serang Budi Rustandi, serta Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani. HNFA