MIMIKA – Dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan kapasitas penyuluh pertanian, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah bekerjasama denga Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan menggelar kegiatan Koordinasi Pembekalan Sertifikasi, Kamis (26/9).
Dalam pengantarnya, Djoko Witono, Ketua Tim Kerja Sertifikasi Profesi, Layanan Konsultasi dan Pengelolaan Inkubator Agribisnis BBPP Ketindan menegaskan bahwa sertifikasi bagi penyuluh pertanian merupakan hal penting dan strategis. Sertifikasi, katanya, bukan hanya sebuah formalitas, melainkan bentuk pengakuan kompetensi penyuluh dalam menjalankan tugasnya.
“Dengan sertifikasi, penyuluh akan memiliki legitimasi yang lebih kuat, sekaligus memastikan standar layanan penyuluhan kepada petani tetap terjaga,” ujarnya.
Djoko juga menambahkan, proses sertifikasi harus dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas diri. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh peserta agar memanfaatkan kegiatan pembekalan ini secara maksimal.
Dalam sesi pembekalan sertifikasi, Isdianto, Widyaiswara BBPP Ketindan, memaparkan prinsip dan skema sertifikasi. Ia menjelaskan bahwa prinsip sertifikasi mengedepankan objektivitas, transparansi, serta akuntabilitas. Sertifikasi juga dirancang untuk mengukur kemampuan nyata penyuluh dalam bidang pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja.
Lebih lanjut, Isdianto memaparkan skema sertifikasi yang berlaku, mulai dari alur pengajuan, proses asesmen, hingga tindak lanjut setelah sertifikat kompetensi diterbitkan. Skema tersebut dirancang agar penyuluh dapat melalui tahapan yang jelas dan terukur.
Selain prinsip dan skema, Isdianto juga menguraikan persyaratan dasar sertifikasi. Beberapa di antaranya meliputi pengalaman kerja sebagai penyuluh, pemahaman terhadap standar kompetensi kerja nasional, serta kesiapan administrasi yang harus dilengkapi.
“Persyaratan ini bukan untuk membatasi, tetapi untuk memastikan setiap peserta benar-benar siap mengikuti proses sertifikasi,” jelasnya.
Isdianto menambahkan tentang unit kerja yang akan menjadi bagian dari asesmen. Unit kerja ini mencakup kemampuan penyuluh dalam memfasilitasi petani, merencanakan program penyuluhan, hingga melaksanakan monitoring dan evaluasi. Dengan memahami unit-unit tersebut, peserta diharapkan bisa mempersiapkan diri lebih matang.
“Sertifikasi bukan titik akhir, melainkan langkah awal untuk menjaga kualitas layanan penyuluhan. Kompetensi harus selalu diperbarui sesuai perkembangan teknologi dan kebutuhan petani,” pungkasnya.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa SDM Pertanian adalah kunci dalam mempercepat pembangunan pertanian di Indonesia khususnya dalam mencapai target swasembada pangan sesuai amanah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang profesional bisa dilakukan melalui pendidikan, pelatihan vokasi maupun sertifikasi profesi, salah satunya untuk penyuluh, hal ini seperti diungkapkan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan penyuluh pertanian di Kabupaten Mimika semakin siap menghadapi proses sertifikasi. Lebih dari itu, mereka juga diharapkan mampu menjadi mitra strategis petani dalam mewujudkan pertanian yang maju, mandiri, dan berdaya saing. Asep Koswara/Isdianto*







