UPT Pelatihan Kementan Gelar Pembekalan dan Sertifikasi Profesi Penyuluh Pertanian Kabupaten Mimika

MALANG – Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan, Malang, bekerja sama dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Mimika menyelenggarakan kegiatan Pembekalan dan Sertifikasi Profesi Penyuluh Pertanian.

Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, dengan pembekalan pada 29–30 September 2025 dan dilanjutkan sertifikasi pada 1–3 Oktober 2025, serta diikuti sebanyak 30 penyuluh pertanian dari Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Ketua Tempat Uji Kompetensi (TUK) BBPP Ketindan, Djoko Witono, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah memberikan pembekalan optimal kepada calon asesi agar siap menghadapi uji kompetensi.

“Melalui sertifikasi, penyuluh pertanian akan memperoleh pengakuan formal sebagai SDM pertanian yang kompeten di bidangnya,” jelasnya.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Mimika, Alice Irene Wanma, menegaskan pentingnya peran penyuluh sebagai garda terdepan dalam mendampingi petani.

“Pembekalan sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud pengakuan atas profesionalisme serta kesiapan Bapak-Ibu dalam melaksanakan tugas. Sertifikasi ini bukanlah tujuan akhir, melainkan pintu menuju tanggung jawab yang lebih besar, yaitu membangun kemandirian dan kesejahteraan petani,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BBPP Ketindan sekaligus Plt. Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian menyampaikan bahwa sertifikasi profesi merupakan upaya strategis membangun keprofesian penyuluh pertanian sekaligus penerapan nilai-nilai ASN BerAKHLAK.

“Sertifikasi ini tidak hanya mengukur penguasaan teknis, tetapi juga komitmen, komunikasi, jejaring kerja, hingga revolusi budaya kerja penyuluh. Harapannya, penyuluh dapat menumbuhkan nilai-nilai positif yang berdampak langsung pada petani, sehingga tercipta pertanian tangguh di masa depan,” tegasnya.

Dalam rangkaian kegiatan ini, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BBPP Ketindan dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Mimika. MoU tersebut menjadi dasar penguatan kerja sama dalam pengembangan kapasitas SDM pertanian, khususnya penyuluh pertanian, demi mendukung ketahanan pangan daerah maupun nasional.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa SDM pertanian adalah kunci percepatan pembangunan pertanian Indonesia, terutama untuk mencapai target swasembada pangan sesuai amanah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Penyuluh pertanian yang profesional akan menjadi penggerak utama di lapangan. Karenanya peningkatan kapasitas SDM harus terus dilakukan secara berkesinambungan,” tegas Mentan.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan PPSDMP, Idha Widi Arsanti, menambahkan bahwa peningkatan kapasitas SDM dapat dilakukan melalui berbagai jalur, baik pendidikan, pelatihan vokasi, maupun sertifikasi profesi.

“Sertifikasi profesi, khususnya bagi penyuluh, adalah langkah penting untuk memastikan kualitas, profesionalitas, dan daya saing SDM pertanian Indonesia,” ujarnya.

Sebagai TUK Mandiri, BBPP Ketindan berkomitmen mendukung peningkatan kualitas SDM pertanian melalui sertifikasi profesi. Dengan dukungan sinergis pemerintah pusat dan daerah, kegiatan ini diharapkan melahirkan penyuluh yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing menuju pertanian cemerlang dan Indonesia gemilang. Humas BBPP Ketindan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *