PASURUAN- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas bersama Food and Agriculture Organization (FAO) serta Aliansi Organisasi Indonesia (AOI) menyelenggarakan Diskusi Publik: Pengembangan Ekosistem Pertanian Organik Indonesia melalui Penguatan Keterlibatan Petani Organik Kecil pada Selasa (18/11) sebagai langkah strategis dalam mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Kegiatan yang berfokus pada penguatan sistem budidaya pertanian berkelanjutan ini berlangsung secara hybrid di Auditorium KPSP Setia Kawan, Pasuruan, Jawa Timur, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk instansi pemerintah, lembaga internasional, organisasi masyarakat sipil, komunitas petani, serta lembaga pelatihan pertanian.
Dalam kegiatan ini, Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan juga turut hadir sebagai salah satu instansi yang memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan pertanian organik di Indonesia.
Kehadiran BBPP Ketindan mencerminkan komitmen Kementerian Pertanian dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan dan pendampingan petani yang selama ini menjadi fondasi penting dalam pengembangan pertanian organik yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.
Acara dibuka dengan sambutan dari Suprehatin selaku perwakilan FAO Indonesia, disusul oleh sambutan dari Nur Afianto mewakili Kementerian PPN/Bappenas, dan Sukmi Alkausar dari AOI. Ketiganya menyoroti urgensi penguatan ekosistem pertanian organik nasional, terutama melalui keberpihakan kebijakan kepada petani kecil sebagai aktor utama yang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan sistem pangan.
Selain itu, dukungan internasional disampaikan melalui pesan dari Lotte Dam dari Kedutaan Besar Denmark serta Antonius Waspotrianto dari AOI yang menegaskan pentingnya kerja sama lintas-lembaga dalam mempercepat transformasi pertanian organik di Indonesia.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari tiga narasumber yang mewakili pemerintah, organisasi petani organik, dan komunitas praktisi. Elita R. Widjaya, dari BRMP Kementerian Pertanian yang memaparkan arah kebijakan nasional untuk memperkuat sistem pertanian organik, serta peran BRMP dalam mendukung pertanian organik. Dilanjutkan Gunawan dari Kaukus Pembaruan Pertanian (KPP) menyampaikan materi tentang mendorong pengakuan sistem jaminan partisipatif dalam pembaruan hukum sistem pertanian organik. Sementara itu, Maya Stolastika dari KP Madani Mojokerto membagikan pengalaman lapangan terkait implementasi sistem organik berbasis komunitas, termasuk tantangan dan inovasi yang dilakukan petani dalam menjaga kualitas produk organik. Sesi ini dipandu oleh Suprehatin dari IPB yang memastikan diskusi berjalan interaktif dan menyeluruh.
Kehadiran BBPP Ketindan dalam forum ini memberikan tambahan perspektif mengenai pentingnya peran lembaga pelatihan dalam meningkatkan kapasitas petani organik melalui program-program teknis yang relevan dengan kebutuhan saat ini.
Diskusi publik ini kemudian menghasilkan kesimpulan bersama bahwa keberhasilan pengembangan pertanian organik nasional sangat bergantung pada keberpihakan kebijakan kepada petani organik kecil. Selain itu, penguatan sistem sertifikasi inklusif seperti Participatory Guarantee System (PGS) atau PAMOR dianggap sangat penting untuk memastikan petani kecil memiliki akses sertifikasi yang mudah, terjangkau, dan sesuai dengan kondisi mereka.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam berbagai kesempatan menegaskan pentingnya pengembangan pertanian organik berkelanjutan.
“Kita ingin pertanian Indonesia menghasilkan produk sehat, ramah lingkungan, dan memiliki daya saing tinggi. Setiap lahan harus dikelola sebaik mungkin, dengan cara-cara berkelanjutan yang tidak merusak alam. Inilah jalan untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus kesehatan generasi mendatang,” tegas Amran.
“Pertanian organik bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan untuk pangan sehat, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.” imbuhnya.
Senada, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, juga menekankan bahwa pertanian organik merupakan solusi pertanian ramah lingkungan yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Menurutnya, praktik ini tidak hanya memberikan nilai tambah bagi petani, tetapi juga membuka peluang ekspor yang lebih luas karena permintaan pasar internasional terhadap beras organik terus meningkat. Dewi Melani/Lutfi Tri Andriani*







