Secangkir kopi akan terasa nikmat bila kualitasnya terbilang prima. Untuk menghasilkannya diperlukan proses yang cukup panjang, mulai dari panen, pascapanen menghasilkan biji kopi (green bean), sangrai kopi (roasted), penggilingan (ground), hingga proses penyeduhan yang tepat.
Merasakan nikmatnya kopi tak hanya peminumnya saja, tetapi petani hingga pelaku usaha perkopian. Untuk itu, diperlukan kerjasama yang solid antara pemerintah, petani, dan para stakeholder. Banyak tantangan yang dihadapi para pelaku perkopian dari hulu seperti produktivitas rendah, kurangnya sarana prasarana, organisasi petani sedikit dan lemah, hingga permasalahan di hilir seperti rantai (birokrasi) yang terlalu panjang, pasokan dari daerah tertentu tidak lancar, perlunya jaminan keaslian, dan harga yang masih ditentukan oleh importir, dari tahun ke tahun.
Berbagai tantangan tersebut pada persoalan perkopian di Minang, maka terciptalah wadah yang dapat menghimpun seluruh pelaku perkopian. Ialah Asosiasi Kopi Minang (AKM) yang telah terbentuk sejak 26 Mei 2018. AKM berfungsi sebagai penggerak dan pengarah peran serta pelaku perkopian di Minang. AKM juga memperjuangkan, pengalur komunikasi timbal balik antar sesama pelaku perkopian di Minang dan organisasi se-profesi lainnya.
Asosiasi ini terbentuk dengan tujuan membentuk pola kemitraan bisnis yang sinergis dan berkualitas, juga memberdayakan serta meningkatkan harkat, martabat dan kesejahteraan pelaku perkopian Minang. Selain itu dengan wadah AKM diharapkan dapat meningkatkan daya saing kopi Sumatera Barat sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.
Para pelaku perkopian yang menjadi anggota AKM tidak hanya para petani kopi, namun juga prosesor, roastery, barista, pelaku usaha pembubukan, kedai kopi, akademisi, dan penikmat kopi.
Hingga saat ini telah banyak kegiatan dan aktivitas yang telah dilakukan Asosiasi Kopi Minang demi mendukung, mengembangkan dan meningkatkan kesejahteraan pelaku perkopian Minang. Diantaranya koordinasi dan konsultasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi. AKM juga banyak berpartisipasi dalam berbagai pameran dan Expo baik lokal maupun nasional tiap tahunnya sejak tahun 2018 sampai 2020. Berbagai pelatihan dan konsultasi juga dilaksanakan AKM yang berkerjasama dengan banyak institusi, seperti Dinas UMKM dan Koperasi Sumbar, perguruan tinggi dan komunitas kopi daerah.
Terbentuknya Asosiasi Kopi Minang dengan harapan besar tercipta sinkronisasi dari hulu hingga hilir. Saling menguntungkan antara petani dan pedagang. Adanya sinergitas pemerintah dan pelaku usaha, serta saling mendukung antara pelaku industri dengan eksportir. Drs. Nono Suharyono (Fungsional Pranata Humas Ahli Madya)