Palangkaraya – Direktur Jenderal Perkebunan melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah, berkolaborasi dengan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, demi mengoptimalkan tata kelola kelapa sawit.
“Satgas sawit dituntut agar lebih transparansi dan dapat menjaga nilai kejujuran. Mari berikan legacy pada negara, kita tingkatkan pendapatan untuk negara melalui kontribusi kelapa sawit. Karena 80% pendapatan negara adalah dari perkebunan khususnya kelapa sawit. Kita harus perkuat sinergi demi maksimalkan tata kelola perkebunan kelapa sawit, agar kedepannya pelaksanaan tata kelolanya lebih fokus, efektif, efisien, dan transparan. Bekerja lebih maksimal dengan menjaga integritas dan berkolaborasi serta lebih berhati-hati dalam merancang maupun menentukan langkah strategis. Kegiatan harus benar-benar terencana dan bisa dioperasionalkan, meminimalisir kendala dilapangan dan dapat memberikan solusi tepat bagi kendala tersebut. Kita harus lebih responsive, berkolaborasi, dan akuntabilitas, serta mempertimbangkan segala resiko, agar target dapat tercapai, terarah dengan baik, tepat guna dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Andi Nur Alam Syah, Direktur Jenderal Perkebunan saat memberikan arahan pada kunjungan kerja di Palangkaraya (05/07).
Ia menghimbau, anggaran terbatas jangan jadi hambatan. Dengan adanya keterbatasan anggaran, jangan dijadikan sebagai alasan atau terpaku dan berhenti disitu, jangan patah semangat. Harus berpikir kreatif, inovatif dan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, salah satunya BPDPKS, dimana tentunya pemanfaatan dana BPDPKS harus dikelola dengan baik demi pekebun semakin maju dan modern. Kita harus bisa melihat peluang dan optimalkan kesempatan yang ada, demi mewujudkan harapan pekebun. Untuk itu semua kegiatan harus diperhitungkan dengan baik. Manfaatkan potensi dan peluang yang ada dengan strategi yang bijak.
Saat ini, Ditjen perkebunan fokus pada Intensifikasi, dibandingkan ekstensifikasi. Karena melihat 2,8 Juta Ha kelapa sawit rakyat harus diremajakan, posisi hingga saat ini sudah 287.000 ha yang terealisasi.
Andi Nur menambahkan, dalam pengembangan PSR perlunya pengawasan terhadap tatakelola benih. Karena benih kelapa sawit tidak boleh dijual bebas tanpa asal-usul sumber benih yang jelas, dan apabila harganya dibawah standar, cikal bakal akan ada banyak benih palsu yang beredar.
Kalteng merupakan provinsi yang pertama dikunjungi satgas tata kelola sawit, karena Kalteng merupakan salah satu daerah sentra sawit, dan ditambah Riau. Segera buat Tim Khusus, Kadis harus berstrategi dan inovatif, dengan tidak berpihak, atau kepentingan tertentu. Biasakan bekerja sistematis dan berdasarkan SOP. Buka ruang untuk kolaborasi dengan berbagai pihak diantaranya ATRBPN dan KLHK. Jangan biarkan tantangan dilapangan menjadi kendala. Cari solusi yang tepat dan perlunya lakukan mitigasi resiko sedini mungkin. Membangun perkebunan tidak lagi regular seperti biasa, memberi kemudahan ke berbagai pihak namun tentunya harus digarisbawahi asalkan tidak melanggar aturan,
Turut disampaikan pada kesempatan yang sama, pemanfaatan teknologi menjadi hal yang tidak dapat diabaikan dalam pengembangan Tata Kelola Perkebunan sehingga kedepannya direncanakan akan dibangun laboratorium geospasial yang menjadi big data perkebunan berupa peta digital. Humas Ditjenbun