Perkumpulan Pekebun dan Produsen Kakao Siap Mendukung Kebijakan Hilirisasi Kakao

Dalam rangka mewujudkan industri kakao yang berkelanjutan, Perkumpulan Pekebun Produsen Kakao Nasional (P3KN) Siap Mendukung Kebijakan Pemerintah terkait penguatan hilirisasi.

Demikian disampaikan Frans Marganda Tambunan Ketua Umum P3KN, saat pelantikan pengurus pusat Perkumpulan Pekebun Produsen Kakao Nasional (P3KN) secara daring (4/6/2025). Menurutnya industri Kakao di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, seperti serangan hama dan penyakit, kualitas tanah yang rendah, serta fluktuasi harga dan minimnya nilai tambah pada produk. Namun, melalui keberadaan asosiasi ini sebuah langkah penting telah diambil dengan menyatukan dua pihak utama dalam satu forum: petani kakao dan produsen kakao.

Umumnya, dalam sektor agribisnis, petani dan produsen bekerja secara terpisah. Petani lebih fokus kepada produksi, sementara produsen menangani pengolahan dan pemasaran. Akan tetapi, P3KN muncul untuk menyatukan kedua kelompok ini dan menciptakan kolaborasi yang erat. Ini sangat menarik karena kedua pihak saling memerlukan untuk memastikan pertumbuhan berkelanjutan industri kakao.

Upaya perbaikan dalam pengembangan kakao mencakup beberapa langkah penting. Pertama, menciptakan varietas unggul yang tahan terhadap hama dan penyakit, serta memiliki hasil yang tinggi. Kedua, memperbaiki kualitas tanah melalui pengelolaan yang efektif, seperti rotasi tanaman dan penggunaan pupuk organik. Ketiga, meningkatkan keterampilan petani dengan memberikan pelatihan tentang teknik budidaya, pengendalian hama, dan pengelolaan pascapanen. Keempat, memperkuat organisasi petani untuk meningkatkan posisi tawar mereka. Kelima, mendiversifikasi produk olahan kakao untuk menambah nilai. Keenam, membangun infrastruktur yang diperlukan, seperti jalan, sistem irigasi, dan tempat penyimpanan. Terakhir, menjalin kerjasama yang baik antara petani dan perusahaan pengolahan untuk memastikan pasar yang stabil dan harga yang wajar.
“Kami juga mengapresiasi adanya kebijakan pemerintah dalam memperkuat hilirisasi kakao, melalui pengembangan cluster yang terintegrasi dengan industri pengolahan. Tentu ini adalah sebuah langkah strategis yang perlu mendapatkan dukungan stakeholder dan kami siap mendukung implementasi kebijakan tersebut”, jelas Frans.

Perkumpulan Pekebun Produsen Kakao Nasional (P3KN), merupakan asosiasi yang berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor Ahu-0010638.Ah.01.07.Tahun 2024 Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Pekebun Dan Produsen Kakao Nasional (P3KN). Dengan ketua umum Frans Marganda Parsaoran Tambunan, Wakil Ketua Bobby Lianto, Sekretaris Jenderal Winanda Yoga Prasetia dan bendahara Thomas Hadinata. Adapun visi dari pembentuan organisasi ini adalah mewujudkan perkebunan kakao berkelanjutan dan bernilai tambah. Serta menjadi wadah bagi pekebun dan produsen kakao berjejaring dan menyampaikan masukan terkait kebijakan perkakaoan nasional. SY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *