MALANG – Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan menggelar pembekalan dan sertifikasi profesi penyuluh pertanian Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, khususnya pada materi evaluasi penyuluh pertanian, Selasa (7/10/2025)
Rangkaian kegiatan pembekalan tersebut dilaksanakan mulai Senin 6 – 7 Oktober 2025 dan dilanjutkan dengan kegiatan sertifikasi profesi penyuluh pertanian tanggal 8-10 Oktober 2025 di Tempat Uji Kompetensi (TUK) BBPP Ketindan. Peserta sertifikasi diikuti oleh 35 orang penyuluh pertanian Kabupaten Kutai Barat. Mereka ingin mengajukan sertifikasi profesi penyuluh pertanian pada beberapa skema yaitu: penyuluh pertanian fasilitator pemula 1 orang, penyuluh pertanian fasilitator terampil 7 orang, penyuluh pertanian fasilitator mahir 1 orang, penyuluh pertanian supervisor pertama 13 orang dan penyuluh pertanian supervisor muda 13 orang.
Salah satu unit kompetensi yang harus dikuasai oleh seluruh skema tersebut adalah mampu mengevaluasi penyuluhan pertanian untuk mengukur dan menilai tingkat keberhasilan penyuluhan pertanian. Sebagian besar dari peserta mengaku bahwa selama ini belum banyak menerapkan kegiatan evaluasi baik pelaksanaan, programa dan dampak penyuluhan pertanian.
Pembekalan ini penting dilakukan untuk mereview kembali materi evaluasi dan menyiapkan bukti yang relevan untuk melaksanakan sertifikasi profesi penyuluhan pertanian. Penyuluh pertanian memiliki peran yang sangat penting dan potensial untuk dapat mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terhadap penerapan program kebijakan pembangunan pemerintah yang selama ini sudah dijalankan.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pertanian sangat penting untuk masyarakat. Tiada ada negara dan peradaban jika tidak ada pangan, mati hidupnya negara pertama ditentukan oleh pertanian. Jadi ini sangat vital jika pertanian bermasalah.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti menegaskan bahwa salah satu fokus Program kebijakan Kementerian Pertanian saat ini adalah mewujudkan akselerasi peningkatan produksi dan produktivitas pangan untuk memcapai swasembada pangan. Kementan harus memprioritaskan berbagai program dan kegiatan yang mendukung ketahanan pangan dalam negeri.
Guna mengukur dan menilai sejauhmana tingkat keberhasilan program kebijakan tersebut di tingkat lapangan, maka perlu peran aktif penyuluh pertanian untuk mengevaluasi penyuluhan pertanian. Hal tersebut akan menghasilkan rekomendasi yang sangat bermanfaat bagi pihak terkait mulai dari Dinas Pertanian Kabupaten setempat, pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mengambil langkah kebijakan program selanjutnya.
Peserta sangat antusias untuk mengikuti materi yang disampaikan dengan metode ceramah, tanya jawab, diskusi kelompok, studi kasus, praktek dan penugasan dalam bentuk penyusunan laporan evaluasi penyuluhan pertanian. Para peserta juga termotivasi dan ingin adanya perubahan yang positif setelah kembali ke lapangan khususnya untuk menerapkan evaluasi penyuluhan pertanian di wilayahnya masing-masing. Nining Hariyani/Sundoko*