Kementerian Pertanian sedang melakukan pengembangan program food estate di beberapa daerah. Salah satunya, di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Di sini, food estate mendapat dukungan penuh.
Komisi IV DPRI RI, HM Syafrudin, saat mengunjungi lokasi food estate bersama Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Pjs Bupati Sumbawa, dan Duta Petani Milenial NTB, Sabtu (14/11/2020), mengatakan food estate sangat bagus. Karena, semuanya terkonsentrasi dalam satu areal dari hulu sampai hilir.
“Saya sebagai putra daerah meminta Sumbawa dijadikan pengembangan food estate dan ternyata di setujui,” ujar Syafrudin.
Menurutnya, food estate akan mengakomodir semua proses pertanian, baik pengairan, pengolahan, hingga transportasi.
“Saya bersama komisi IV DPR terus men-support, memverifikasi proyek ini agar bermanfaat buat bangsa khususnya NTB. Ini kerja bersama, siapaun off takernya bisa kerjasama, yang penting tidak merugikan,” ujar Syafrudin.
Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian, Dedi Nursyamsi, mengatakan food estate di Sumbawa akan mengembangkan komoditas jagung dan ternak.
“Ini sangat bagus sekali karena jagung sebagai sumber bahan pakan ternak, apalagi pengembangannya dekat dengan pantai sehingga konsentrat akan lebih mudah. Makanya sentuhan teknologi itu yang sangat penting,” tambahnya.
Menurut Dedi Nusyamsi, konsep food estate harus digarap dari hulu sampai hilir. Yang digarap bukan hanya on farm juga olahannya dan pasar, jagungnya dijual sudah dalam olahan atau pakan ternak dan konsentrat sehingga harganya akan lebih tinggi.
Jadi tanam jagung tapi panennya daging sapi, apalagi ada olahan dagingnya. Kalau ini berjalan sesuai rencana maka pendapatan petani akan bagus sekali,” ujarnya.
Dukungan pemerintah sendiri berupa sarana prasaran, BPP Kostratani, program 1000 desa sapi. Selain itu dukungan juga diberikan melalui pendekatan melalui penyuluh yaitu BPP kostratani yang akan membimbing petani dalam penggarapannya tidak hanya on farm tapi juga off farm termasuk modal melalui KUR.
“Food estate itu intinya untuk konservasi lahan dan air. Ada agrowisata, wisata, peternakan sehingga akan banyak memberdayakan masyarakat sekitar sekaligus untuk penumbuhan ekonomi,” ujar Dedi lagi.
Sementara itu, Pjs Sumbawa, Zainal Abidin mengungkapkan, ada 24 ribu hektar lahan untuk food estate di Sumbawa. Semua konsep sudah dibuat, tinggal action nya saja dan yang menggarap lahannya pemerintah, pengusaha dan petani yang hasilnya akan diserap oleh pengusaha, jadi bentuknya korporasi. Jadi pasarnya sudahnya tidak ada masalah.
“Sebenarnya penanaman di food estate sudah ada, cuma bagaimana polanya dirubah, yang biasanya dijual mentah nantinya sudah setengah processing bahkan sudah jadi produk olahan,” tegasnya.
Sesuai arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengatakan food estate adalah program untuk menjaga ketahanan pangan nasional.
“Pertanian harus menyediakan pangan bagi masyarakat Indonesia. Pertanian harus juga menjaga ketahanan pangan nasional. Lewat food estate, semua diwadahi. Semua bisa bergerak bersamaan, pertanian, perkebunan, peternakan. Jadi saat panen, petani dan masyarakat bisa langsung menikmati manfaatnya,” tuturnya. CHA