Kementan Percepat Implementasi Permentan No.38/2020 Tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan

Medan – Sertifikasi menjadi salah satu syarat wajib yang ditetapkan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola kelapa sawit berkelanjutan. Perlunya dukungan kerjasama dan kolaborasi stakeholder perkelapasawitan untuk percepatan implementasi Permentan No 38 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

Sustainable Palm Oil Initiative (SPOI), merupakan program kerjasama United Nations for Development Programme (UNDP) dengan Kementerian Pertanian.
Sebagai salah satu bentuk upaya mendukung implementasi permentan tersebut, SPOI – UNDP berkolaborasi bersama Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan, Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara dan Lembaga Pelatihan ISPO – Koompasia Enviro Institute, mengadakan pelatihan Auditor ISPO bagi petugas Dinas yang membidangi Perkebunan di Provinsi Sumatera Utara.

“Diharapkan petugas Dinas yang mengikuti pelatihan ini akan berperan sebagai pembina dan pendamping pekebun untuk menerapkan prinsip kriteria ISPO” ujar Dedi Junaedi, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan dalam arahannya pada penutupan acara pelatihan Auditor ISPO yang diselenggarakan mulai tanggal 30 Mei sampai 3 Juni di Hotel Santika Medan. Acara tersebut dibuka oleh Kadis Perkebunan, Lies Handayani Siregar dan dihadiri oleh petugas Dinas dari 15 kabupaten dan 2 perwakilan pekebun dari kabupaten Batubara dan Pakpak Barat. Sedangkan untuk kegiatan praktek dilakukan di Koperasi Gaharu Seratus dan Koperasi Bersatu Makmur Jaya Kabupaten Simalungun.

Dedi menambahkan, Pentingnya sinergi dan kolaborasi stakeholder perkelapasawitan meliputi petugas Dinas kabupaten, pekebun, perusahaan perkebunan dan dinas Perkebunan Provinsi untuk memperkuat kemitraan antara pekebun sebagai pemasok TBS dan perusahaan sebagai pengolah TBS menjadi CPO. “Hal ini akan semakin mempercepat penerapan ISPO, karena permintaan pasar saat ini menginginkan rantai pasok berkelanjutan” tutur Dedi.

Ketua Sekretariat Pelaksana Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) tersebut sangat mengapresiasi pelaksanaan pelatihan di Sumatera Utara sebagai salah satu pusat pengembangan kelapa sawit terbesar di Indonesia baik dari aspek luasan lahan perkebunan, produktivitas, pengembangan riset hingga institusi pendidikan di bidang kelapa sawit yang menjadikan alasan kuat untuk menggencarkan penyelenggaraan kelapa sawit berkelanjutan. Jadi, sangat layak jika Provinsi Sumatera Utara dikatakan sebagai pusat keunggulan (Center of Excelent) pengembangan sawit berkelanjutan khususnya sawit rakyat.

Di akhir pelatihan, para peserta mengucapkan komitmen bersama untuk percepatan penerapan ISPO dan menandatangani Komitmen Bersama Peserta Pelatihan ISPO Pekebun yang berisi

1. Melakukan sosialisasi dan penyebaran informasi kepada pekebun Kelapa Sawit tentang pentingnya sertifikasi ISPO dengan melibatkan pemangku kepentingan seperti perusahaan perkebunan dan lembaga petani yang sudah memperoleh sertifikat ISPO Pekebun.

2. Mendorong percepatan proses penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) sebagai upaya untuk mempercepat proses sertifikasi ISPO Pekebun.
3. Mendorong percepatan sertifikasi ISPO Pekebun menjadi prioritas kerja bidang perkebunan yang ditampung dalam program dan anggaran daerah.

Kadis Perkebunan Medan, Lies Handayani Siregar, berharap Provinsi Sumatera Utara dengan 15 kabupaten sentra kelapa sawit bisa mencapai sertifikat ISPO pekebun dalam waktu 2 tahun, Ia yakin dukungan Lembaga Pelatihan ISPO Koompasia Enviro Institute pasca pelatihan ini akan memberikan motivasi kuat untuk mencapai tujuan ISPO. Ditjen Perkebunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *