Pinang Betara Jambi: Dari Komoditas Lokal menjadi Unggulan Nasional untuk Ekspor

Berita, Perkebunan23 Dilihat

Jambi (28/06) – Pinang, komoditas lokal yang kian diminati pasar global, saat ini sudah tersedia benih unggul yang membuat pekebun untung, varietasnya yaitu Pinang Betara. “Pinang Betara merupakan benih yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian sebagai varietas unggul nasional, sehingga layak digunakan secara luas oleh masyarakat untuk pengembangan, tentunya dengan GAP yang dipersyaratkan. Awalnya varietas ini merupakan varietas unggul lokal milik Provinsi Jambi,” ujar Agus Rizal Kepala Dinas Perkebunan Prov. Jambi, pada pertemuan Capacity Building Petani dan Business Matching Pelaku Ekspor Perkebunan di Provinsi Jambi, dengan tema Penguatan Hilirisasi dan Akses Pasar Komoditas Kopi dan Pinang di provinsi Jambi, yang difasilitasi Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan bekerjasama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

Agus Rizal menambahkan, kegiatan ini menjadi sarana sekaligus penyemangat kami Bersama dengan pelaku usaha dan para pekebun di Jambi untuk lebih memperkuat kemitraan, hilirisasi dan akses pasar komoditas unggulan perkebunan di Jambi. “Kami jajaran Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, akan terus memperhatikan komoditas spesifik daerah seperti pinang ini untuk orientasi ekspor khususnya di sentra-sentra pengembangan seperti di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur,dan kabupaten sentra lainnya yang akan kita fokuskan bagaimana pembinaan petani pinang dan para pelaku ekspornya agar terus memberikan dampak bagi peningkatan perekonomian provinsi Jambi secara keseluruhan, begitu juga komoditas kopi yang sudah eksisting ekspornya dari kabupaten Kerinci akan terus didorong dalam membangun kemitraan ekspor yang berkelanjutan.”

“Provinsi Jambi diketahui merupakan Kawasan Nasional Pengembangan Komoditas Kopi dimana dunia Internasional sudah cukup mengenal taste dan karakteristik kopi Kerinci Jambi yang sudah memiliki Sertifikasi Indikasi Geografis. Pada 2-3 tahun terakhir ini, Kementerian Pertanian melalui Ditjen. Perkebunan fokus mengembangkan sumber devisa ekspor dari komoditas spesifik daerah seperti Pinang yang ternyata sangat potensial untuk ekspor,” ujar Dedi Junaedi, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan dalam arahannya.

Tentunya melalui pengembangan di hulu hingga hilir, Lanjut Dedi, melalui ketersediaan benih unggul, sarana produksi, dan perbaikan standarisasi mutu, peningkatan akses pasar, penerapan GAP dan GHP akan terus kita lakukan intervensi di daerah sentra produksi, seperti provinsi Jambi dan provinsi sentra produksi lainnya. “Yang utama bahwa kami terus dorong dan fasilitasi terbentuknya kemitraan pemasaran yang berkelanjutan utamanya dalam menyerap produk ditingkat pekebun oleh pelaku usaha/offtaker”.

Melalui kegiatan di provinsi Jambi ini tercatat ada 2 kesepakatan kemitraan terkait pengembangan, pengelolaan dan perdagangan hasil produksi pinang betara di Kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur yang ditandatangani yaitu 1) antara petani produsen pinang betara Kab. Tanjab Barat dengan pelaku usaha UD. Berkah Bersaudara; 2) antara petani produsen pinang betara Kab. Tanjab Timur dengan PT. PEZ, Bettel Nut Company. Selain itu, kemitraan di komoditas kopi kerinci antara petani produsen kopi arabika MPIG Koerintji dengan Koperasi Koerintji Barokah.

Ditambahkan menurut, Dedi Junaedi bahwa saat ini tercatat ekspor kopi Indonesia meningkat 0,9% dari sisi volume dan meningkat 3,6% dari sisi nilai ekspor jika dilihat year on year tahun 2020 dibanding 2021, sedangkan untuk pinang meningkat 4,9% dari sisi volume dan meningkat 39,3% dari sisi nilai ekspor jika dilihat year on year tahun 2020 dibanding 2021. “Komoditas kopi kedepan kami melihat masih akan terjadi peningkatan ekspor seiring dengan peningkatan konsumsi kopi dunia, sedangkan untuk pinang, pasar akan terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan pinang untuk produk kecantikan, kesehatan dan farmasi,” ujarnya.

Tantangan kedepan yang dihadapi, antara lain perbaikan standarisasi mutu produk, dan reduksi tarif bea masuk disejumlah negara tujuan ekspor. Terkait mutu, fokus penanganan GAP dan GHP ditingkat pekebun akan terus menjadi perhatian kami di Kementerian Pertanian khususnya Ditjen Perkebunan. Khusus reduksi Bea Tarif Masuk produk dapat ditempuh melalui upaya-upaya diplomasi bilateral yang akan terus didorong dengan negara tujuan ekspor.

Untuk branding produk, kegiatan promosi menjadi hal yang penting dalam memperkenalkan produk perkebunan di provinsi Jambi. Tahun 2022 ini mudah-mudahan peluang promosi dalam Odicoff (one day with Indonesia Coffee, Fruit and Floriculture) akan terlaksana secara optimal sehingga melalui promosi dapat membuka akses pasar produk untuk ekspor.

Terkait ekspor pinang, pada bulan April lalu, Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertanian telah melepas komoditas pinang biji untuk diekspor di pabrik CV Indokara, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi sebanyak 7 kontainer atau sekitar 126 ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp 4,07 miliar dengan tujuan Pakistan. Kementerian Pertanian mencatat ekspor komoditas pinang Jambi pada Januari s.d. Maret 2022 sebanyak 17.174 ton dengan nilai mencapai Rp 416,4 miliar. Humas Ditjenbun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *