Kementan dan Komisi IV DPR RI lakukan Kunjungan Spesifik ke Sumsel

PALEMBANG – Dalam rangka menjalankan fungsi Pengawasan, Komisi IV DPR RI mengadakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam rangka meninjau Penyakit Mulut dan Kuku (02/09) yang tersebar Sumsel.

Kunjungan kerja spesifik dilaksanakan di Balai Karantina Pertanian kelas I (satu), Palembang dan di terima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Kepala Badan Karantina Pertanian, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Badan PPSDMP yang diwakili oleh Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Kepala UPT Kementan di Sumsel serta Kepala dinas/Badan lingkup Pertanian dan Perternakan Provinsi Sumsel

Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya. Virus dapat bertahan lama di lingkungan, dan bertahan hidup di tulang, kelenjar, susu serta produk susu.

Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo secara khusus meminta kepada masyarakat untuk tidak panik menanggapi kondisi tersebut. PMK dapat ditangani. Tidak perlu panik. PMK dapat disembuhkan dengan tingkat kematian yang relatif rendah. PMK tidak membahayakan manusia, dagingnya bisa dikonsumsi dengan protokol pemotongan yang baik,” kata Syahrul.

Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat, Provinsi maupun kota sudah sejak bulan april lalu bahu membahu menanggulangi wabah PMK.
“Saya sangat berharap kepada semua mahasiswa peternakan tidak tinggal diam, tapi terjun langsung ke masyarakat karena kalian telah dibekali dan paham karakteristik PMK ujar Dedi.

Sebelumnya melalui Dirjen PKH Kementerian Pertanian telah memberikan surat edaran terkait pengendalian PMK. Surat tersebut telah ditindaklanjuti oleh Pemprov Sumsel dengan membentuk Satgas PMK.

Untuk mengantisipasi penularan PMK, pihak Kementan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan di Sumsel yang ditemukan kasus PMK.

Koordinasi tersebut untuk bersinergi melakukan pengawasan ketat lalu lintas ternak antarkabupaten atau kota dan antarprovinsi di daerah yang ditemukan kasus PMK.

“Alhamdulillah setelah melalui pengamatan, pengidentifikasian diagnosa, dan pengujian veteriner produk hewan, bisa diperoleh jaminan hewan ternak daerah setempat bebas PMK dari otoritas veteriner,” tutur SA Supriono Sekda Provinsi Sumsel.

Seluruh jajaran pengendali PMK Sumsel baik dari Kementan maupun pejabat daerah mendapat apresiasi dari Komisi IV DPR RI.

“Saya atas nama Komisi IV DPR RI mengapresiasi gerak cepat dari Pemprov Sumsel dan Kementerian Pertanian dalam mengatasi PMK, hingga menjadikan Sumsel zero PMK dan dengan 65% ternak sudah tervaksinasi” ujar Johan Rosihan selaku ketua rombongan.

Kementerian Pertanian akan terus berusaha mempercepat vaksinasi di daerah yang terpapar, namun juga akan tetap menjaga daerah lain agar tidak terpapar. Daerah PMK terbagi menjadi 3, daerah peringkat satu bebas PMK tanpa terpapar dan tanpa vaksin, daerah peringkat dua daerah yang divaksinasi tanpa PMK, daerah tingkat tiga daerah yang bebas PMK dengan Vaksinasi. SMKPP Negeri Sembawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *