JAKARTA – Para petani yang berhimpun pada Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya [P4S] melalui Forum Komunikasi P4S [Forkom] mengusulkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian [Menko Perekonomian] Airlangga Hartarto segera menyesuaikan Harga Pokok Penjualan [HPP] Gabah yang diatur pada Peraturan Menteri Perdagangan [Permendag] No. 24 Tahun 2020.
Usulan tersebut disampaikan Ketua Umum Forkom P4S, Andi Burhan Badurahman Abdullah mengingat rendahnya harga gabah dan beras, ditambah kenaikan BBM berulangkali, yang diikuti kenaikan harga pupuk dan pestisida sebagai faktor produksi.
“P4S yang komoditi unggulannya tanaman padi telah banyak memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan SDM petani padi, namun sekarang tidak berbanding lurus antara kemampuan SDM petani padi dengan tingkat kesejahteraannya,” kata Andi Burhan melalui melalui Surat Usulan Kenaikan HPP Gabah dan Beras bernomor 003/FK-P4S/X/2022 yang ditekennya di Jakarta, Kamis [20/10/2022].
Ada pun rincian usulan penyesuaian HPP yang diajukan Forkom P4S meliputi Gabah Kering Panen [GKP] dari Rp4.200 menjadi Rp4.500 per kg; Gabah Kering Giling [GKG] dari Rp5.250 menjadi Rp5.600 per kg dan Harga Beras Premium dari Rp8.300 menjadi Rp8.900 per kg.
Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo berulangkali menegaskan tentang ketentuan HPP diberlakukan oleh pemerintah, untuk menjaga harga gabah atau beras di tingkat petani tidak anjlok.
“Kita bantu petani semaksimal mungkin bagi kepentingan petani padi agar harga gabah maupun beras di tingkat petani tidak anjlok.” katanya.
Hal serupa dikemukakan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan [BPPSDMP] Dedi Nursyamsi bahwa pihaknya terus berupaya menjaga kepentingan petani sekaligus mendorong dan mendukung peningkatan produktivitas dan produksi pertanian melalui peningkatan kapasitas SDM pertanian.
Andi Burhan pada surat yang juga diteken Sekjen Forkom P4S, Dr Slamet Wuryadi, SP. MP mengingatkan tentang peran P4S sebagai lembaga pelatihan/permagangan pertanian dan perdesaan yang didirikan, dimiliki, dan dikelola oleh petani secara swadaya, baik perorangan maupun kelompok.
Pengelola P4S boleh dikatakan adalah petani pengusaha yang mau membagi ilmunya baik dalam bentuk pelatihan, permagangan atau kunjungan.
“Keberadaan P4S hampir merata di seluruh Indonesia dengan komoditi pertanian yang berbeda, walaupun demikian umumnya pengelola P4S berprofesi sebagai petani padi,” kata Andi Burhan. SMKPP Negeri Sembawa/Mac/Liene/Sekret