Kementerian Pertanian melalui Direktorat Pembiayaan Pertanian dan Japan International Cooperation Agency (JICA) melakukan diskusi dalam rangka evaluasi kegiatan serta langkah rekomendasi dan prospek kerja sama dalam program pilot project dari Asuransi Usaha Tani Padi Indeks Hasil Panen Padi Berbasis Area (AUTP IHPPBA), bertempat di Gedung D lantai 3 Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (31/1/23).
Dalam kesempatan tersebut, JICA diwakili oleh tiga tim yaitu JICA Headquarters, Mr. Kawanishi Masato dan Mr. Ban Daichi yang datang dari Tokyo, Jepang; tim JICA Project for AUTP, yaitu Mrs. Akiko Aikawa; serta tim JICA Indonesia, Mrs. Nindita Paramastuti dan Mrs. Erika Inoue. Turut serta juga tim dari Sanyu Consultant sebagai konsultan untuk project AUTP IHPPBA, yaitu Mr. Hasiguchi. Direktorat Pembiayaan dihadiri langsung oleh Ibu Direktur Pembiayaan, Ir. Indah Megahwati, MP dan tim dari Kelompok Pemberdayaan Permodalan dan Asuransi Pertanian (PPAP).
JICA, yang dikenal sebagai organisasi yang berperan dalam melaksanakan Bantuan Pembangunan Resmi atau Official Development Assistance (ODA) Jepang telah bekerja sama dengan Kementerian Pertanian, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Karawang dan Kabupaten Kendal dalam hal pengembangan project ini sejak 2017.
Diskusi dibuka dengan paparan dan penjelasan dari dari Indah Megahwati, Direktur Pembiayaan terkait pentingnya program AUTP IHPPBA sebagai bukti pemerintah hadir ke tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan usaha terutama saat paceklik dan krisis pangan melanda dunia saat ini.
“Saat ini sektor pertanian sedang menghadapi banyak masalah, tidak hanya di Indonesia saja tapi juga secara global. Namun tiga tahun pengembangan pilot project asuransi pertanian ini menjadi bukti kita hadir memberi perlindungan petani dari kegagalan panen yang menimbulkan kerugian yang cukup besar,” ujar Indah.
Hal senada ikut disampaikan oleh Mr. Masato selaku perwakilan dari JICA Headquarters. Ia memberikan apresiasi besar bagi Kementerian Pertanian yang sudah melakukan peningkatan dan kemajuan dari penerapan AUTP, terutama sejak hadir di 2017.
“Kami melihat banyak kemajuan dari project AUTP IHPPBA ini, walaupun masih sangat banyak hal yang harus diperbaiki. Bahkan tidak hanya dari 2017, sejak 2013 Kementerian Pertanian benar-benar koperatif terutama dalam sisi pelayanan pelaksanaan pilot project dalam perlindungan pertanian khususnya AUTP IHPBBA,” kata Mr. Masato.
Diskusi berlanjut membahas hal-hal untuk perbaikan teknis yang disampaikan oleh perwakilan Sanyu Consultant, Mr. Hasiguchi. Menurutnya ada berbagai problematika yang ditemukan namun juga terdapat beberapa rekomendasi yang selayaknya mampu diterapkan oleh Kementerian Pertanian selaku regulator dalam program ini.
“Pertama, ubinan adalah tantangan utama dari AUTP IHPPBA ini, melihat sampling yang terbatas pada area panen desa, ada baiknya agar dinaikkan menjadi se-kecamatan, untuk mengurangi error yang ada. Kedua, peningkatan SDM pendamping agar ubinan yang dihitung valid dan tepat. Ketiga, diharapkan adanya peningkatan nilai pertanggungan premi serta risiko pertanggungan. Dan terakhir: adanya simplifikasi dari step dalam pendaftaran serta klaim asuransi” jelas Mr. Hasiguchi.
Mr. Hasiguchi juga mengingatkan antisipasi risiko pertanggungan akibat bencana alam, seperti karena angin topan atau badai siklon sebaiknya juga ditanggung mengingat AUTP IHPPBA adalah asuransi multi-risiko, serta meningkatkan rasio premi di tingkat kecamatan dan kompensasi yang ditingkatkan.
Ika Purwani selaku Koordinator Kelompok PPAP menutup diskusi menarik tersebut dengan harapan dan masukan agar proses ke depan lebih mengarah dalam pelayanan kepada petani dalam bentuk modernisasi dan digitalisasi internal Kementerian Pertanian.
Ia mengungkapkan besar harapan juga terkait kerjasama sistem yang lebih baik bersama PT. Jasindo selaku mitra pelaksana dari program AUTP ini untuk proses simplifikasi sehingga end-to-end process nya bisa lebih sederhana, cepat, tepat dan valid demi meningkatkan kualitas dalam pelayanan perlindungan usahatani bagi petani dan peternak yang ada di Indonesia. HPSP