Buktikan Kompeten, SMKPP Kementaan Lulus Ujian Sertifikasi Profesi Pembudidaya Sayuran

Berita, Nasional10 Dilihat

BANYUASIN — Kementerian Pertanian terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia pertanian melalui lembaga uji kompetensi bidang pertanian yang kredibel dan diakui.

Tempat Uji Kompotensi (TUK) SMK PP Negeri Sembawa menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kementerian Pertanian menggelar Uji Sertifikasi Profesi (USP) pada tanggal 9-10 Maret 2023.

Sebanyak 31 peserta didik program studi Agribisnis Tanaman Pangan Hortikultura (ATPH) melaksanakan USP dengan skema sertifikasi yaitu Pembudidaya Sayuran yang menggandeng tiga assesor dari LSP Pertanian.

Upaya ini sejalan arahan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo pada pendidikan vokasi binaan Kementan, menyiapkan SDM pertanian berkualitas dan profesional yang terspesialisasi pada bidang-bidang profesi dengan kompetensi tertentu.

“Tanpa persiapan yang baik bukan tidak mungkin lapangan pekerjaan yang selama ini dikerjakan oleh tenaga kerja Indonesia digantikan oleh tenaga kerja asing yang lebih kompeten dan professional termasuk sektor pertanian”, ujar Syahrul.

Pernyataan senada dikemukakan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan [BPPSDMP] bahwa pendidikan vokasi membangun sistem sertifikasi kompetensi bagi SDM pertanian.

“Sertifikasi kompetensi dilaksanakan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia atau disingkat SKKNI, standar internasional dan atau standar khusus”, ujar Dedi.

Kepala SMK PP Negeri Sembawa Yudi Astoni yang diwakili oleh Waka Pengajaran Ibu Estri Rahajeng bersama dengan ketua TUK Yoniar Effendi telah mempersiapkan USP ini dengan sebelum mengadakan bimtek pra sertifikasi.

“USP dirancang untuk menyiapkan tenaga teknis pertanian terampil baik sebagai job seeker ataupun job creator, dalam skema pembudidaya tanaman sayuran sesuai dengan SKKNI, nilai kompeten sebagai bukti peserta USP”, ujar Estri.

“Dalam skema Pembudidaya sayuran diantaranya meliputi menyiapkan lokasi pesemaian, melakukan kegiatan penyeliaan pesemaian, melakukan supervisi pekerjaan penanaman, melaksanakan program penanaman, mengelola irigasi dan sistem penanganannya, memelihara tanaman, menyediakan bahan perawatan tanaman, melakukan tindakan pengendalian gulma, melakukan tindakan pengendalian hama dan penyakit.” Ujar Estri.

“Menilai kondisi tanaman, mengendalikan gulma, mengembangkan program pemupukan tanaman, memelihara, memonitor dan mengevaluasi sistem-sistem irigasi, mengelola gangguan-gangguan gulma, hama dan penyakit, mengelola kesehatan tanaman, memetik hasil tanaman, memanen hasil tanaman, dan melakukan penanganan pascapanen”, tambah Estri

Mewakili Asesor LSP Arief Wicaksono pada penutupan menyampaikan tentang pelaksanaan dan hasil USP

“USP telah berjalan dengan lancar, dimulai pada tanggal 10-11 Maret 2023 melalui dua tahap yaitu tertulis dan praktik seluruh peserta yang mengikuti sertifikasi tenaga terampil teknis pertanian direkomendasikan kompeten dengan menyandang gelar kompeten peserta didik diharapkan memiliki bekal untuk terjun kedua industri sektor pertanian”, harap Arief. SMKPP Negeri Sembawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *