Kompetensi Pembuat Selai Buah Songsong DU/DI

Sembawa – Tuntutan kebutuhan industri Bidang Agroindustri/Pengolahan Pangan menghendaki tenaga kerja yang profesional dan berstandar. Seiring dengan kebutuhan tersebut, saat ini diperlukan tenaga kerja yang profesional di Bidang Agroindustri/Pengolahan Pangan yang kompeten. Tenaga kerja berhak memperoleh pengakuan kompetensi kerja setelah mengikuti pendidikan, pelatihan, ataupun yang telah berpengalaman melalui sertifikasi kompetensi. Sertifikasi kompetensi tersebut dengan memperhatikan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Agroindustri/Pengolahan Pangan yang disesuaikan dengan permintaan dunia usaha/dunia industri.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengatakan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) bidang pertanian harus dilakukan. Peningkatan SDM yang profesional bisa dilakukan melalui pendidikan, pelatihan vokasi maupun sertifikasi profesi, salah satunya untuk pelaku usaha.

Adanya kebutuhan tenaga kerja yang harus kompeten sesuai SKKNI, maka Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan Negeri (SMKPPN) Sembawa dibawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Profesi bagi SDM Pertanian dengan Kompetensi Pembuat Selai Buah.

Kegiatan telah dilaksanakan pada tanggal 13-15 Maret 2023 yang diikuti oleh 29 orang siswa siswi dari SMKPPN Sembawa kelas 12. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan bekal kepada para siswa khususnya kompetensi dalam pembuatan selai buah agar siap menyongsong permintaan dunia usaha maupun dunia industri setelah lulus nantinya.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi, mengatakan bahwa kegiatan sertifikasi diharapkan memacu revolusi budaya kerja para pelaku usaha pertanian yang akan menumbuh kembangkan nilai-nilai positif sehingga pada gilirannya dapat menciptakan SDM Pertanian yang maju, mandiri dan modern di masa depan, yang tentunya berkompeten dan mampu mendukung program utama pembangunan pertanian.

“Peningkatan kompetensi SDM yang terbentuk menyatukan tiga hal, yakni pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku. Sehingga para pelaku usaha berupaya aktif berpartisipasi untuk mengembangkan kompetensi kerja beserta turunan-turunannya dalam dinamika perkembangan teknologi yang sangat cepat,” tutur Dedi.

Salah satu asesor atau penguji adalah Rivana Agustin selaku widyaiswara dari Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan. Rivana menuturkan, bahwa, Pembuat Selai Buah merupakan tenaga kerja terampil yang mencakup pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam memproduksi selai buah baik bagi seseorang yang ingin membuatnya (bisnis mandiri) ataupun sebagai karyawan bagian produksi di perusahaan terkait.

“Ruang lingkup pembuat selai buah adalah pekerjaan yang mencakup penanganan bahan dan proses produksi, pemilihan dan penyiapan peralatan produksi, serta pengendalian proses dan penilaian mutu hasil produk, mengemas hasil produksi sesuai spesifikasi yang ditentukan dan menghitung biaya,”jelas Rivana.

Ia juga menambahkan bahwa, dengan mengantongi sertifikat dari BNSP dapat membuktikan bahwa kemampuan para siswa sudah diakui oleh para penguji yang berkompeten. Serta kemampuan siswa akan diakui secara global, sertifikat kompetensi akan membantu untuk dapat menilai diri sendiri atas kemampuan yang dimiliki.

“Sertifikasi ini dilakukan bukan hanya untuk menunjukkan kompetensi yang dimiliki oleh siswa dalam mendukung pembangunan pertanian tetapi juga diharapkan dapat dihasilkan siswa pertanian yang kompeten, berdaya saing dan mampu mendukung program utama pembangunan pertanian,”pungkas Rivana. Rivana/ Yeniarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *