Kementan Atur Strategi 2024 : Pertajam Kegiatan Sub Sektor Perkebunan

Berita, Perkebunan115 Dilihat

Bogor – Dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2024, Ditjen Perkebunan mengadakan Kegiatan Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2024 untuk satker daerah dan Pusat lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan.

“Target pengembangan komoditas perkebunan yang menjadi prioritas nasional ini telah ditetapkan dalam Trilateral Meeting antara Kementerian Pertanian-Kementerian Keuangan-Bappenas sehingga menjadi acuan dalam penyusunan RKAKL. Untuk kegiatan-kegiatan non-prioritas nasional targetnya agar disesuaikan sehingga target prioritas nasional Kementerian Pertanian dapat terpenuhi. Saya minta agar semua pihak terkait dapat terus menindaklanjuti upaya penajaman kegiatan sub sektor perkebunan, baik melalui pertemuan maupun verifikasi langsung ke lapangan untuk memperbaiki kualitas perencanaan yang telah disusun,” ujar Andi Nur Alam Syah, Direktur Jenderal Perkebunan saat memberikan arahan di Bogor Jawa Barat (13/07).

Andi Nur menambahkan, kegiatan Ditjen Perkebunan difokuskan kepada pembangunan komoditas perkebunan yang menjadi prioritas nasional, yaitu kawasan Kopi, Kakao, Karet, Kelapa, Sagu, Jambu Mete, Pinang, Desa Pertanian Organik berbasis Komoditas Perkebunan 50 Desa, Area Penanganan Dampak Perubahan Iklim dan Pencegahan Kebakaran Lahan dan Kebun, Area Penanganan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Tanaman Perkebunan, Lada, Pala, Cengkeh, Tebu, Vanili, Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Sawit Rakyat, Penanganan Gangguan dan Konflik Usaha Perkebunan, Sarana Pascapanen, Sarana Pengolahan, Prasarana Pascapanen dan Pengolahan Tanaman Perkebunan, serta Kebun Sumber Benih Bahan Tanam Komoditas Perkebunan dan Nursery.

Andi Nur menekankan, dalam kegiatan Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2024 perlu diperhatikan beberapa hal antara lain dipetakan kondisi eksisting perkebunan di provinsi masing-masing, sehingga mempunyai benang merah dengan pencapaian target jangka menengah dan jangka panjang dengan tetap mengacu pada koridor perencanaan nasional. Kemudian kegiatan yang diusulkan harus melalui e-proposal.

Lebih lanjut Andi Nur menjelaskan, fokus kegiatan diprioritaskan di Kawasan Perkebunan dengan skala yang masif (lebih dari 500 Ha per lokasi kegiatan). Ada kontribusi APBD di setiap kegiatan APBN tahun anggaran 2024. Untuk itu perlu Perhitungkan dengan cermat satuan biaya untuk setiap komponen kegiatan yang disusun. Selain itu, perlu dipetakan ketersediaan dan distribusi input produksi (benih, pupuk, pestisida, alsintan, dll) sehingga dapat diperhitungan kemampuan masing-masing daerah dalam pencapaian target kegiatan yang telah ditetapkan.

Andi Nur menghimbau, agar target kegiatan harus sudah tetap sehingga target yang ditetapkan dalam RKAKL benar-benar sanggup dipenuhi oleh provinsi. Untuk penetapan CP/CL harus dilengkapi data polygon dan selaras dengan yang diusulkan melalui aplikasi e-proposal. Hal ini sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyusunan RKAKL mengacu pada rambu-rambu penyusunan RKAKL yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dengan memperhatikan hal-hal yang dibatasi untuk pelaksanaan anggaran 2024.

Andi Nur berharap dalam penyusunan RKA-KL tahun anggaran 2024 ini, terdapat peningkatan kualitas RKA-KL dalam mendukung pelaksanaan anggaran pembangunan perkebunan tahun anggaran 2024, saya juga meminta kepada Saudara untuk benar-benar memperhatikan rambu-rambu penyusunan RKA-KL tahun anggaran 2024 dengan tepat, sehingga dalam pelaksanaannya dapat meminimalisir adanya usulan revisi DIPA maupun POK kegiatan tahun anggaran 2024, namun di sisi lain mempercepat penyerapan anggaran dan penyelesaian kegiatan.

Pada momentum ini, Dirjen Perkebunan memberikan apresiasi kepada provinsi maupun kabupaten atas kinerjanya selama ini, khususnya bagi 5 satker provinsi dengan realisasi (DK/TP) tertinggi, yaitu Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Prov. Papua Barat, Dinas Pertanian Prov. Gorontalo, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Prov. Bali, Dinas Pertanian dan Perkebunan Prov. Aceh, dan Dinas Perkebunan dan Peternakan Prov. Sulawesi Tengah, sedangkan untuk 5 satker kabupaten dengan realisasi (TP) tertinggi yaitu Dinas Perkebunan dan Hortikultura Kab. Kep.Meranti, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab.Wajo, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Kolaka, Dinas Perkebunan dan Hortikultura Kab. Kolaka Timur dan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Kolaka Utara.

Dirjen Perkebunan meminta seluruh satker dapat terus proaktif dan segera melakukan upaya percepatan agar target segera tercapai.

Pada kesempatan ini turut hadir Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan memberikan point-point penyusunan RKAKL, agar bersama-sama mencermati apa yang menjadi acuan. Humas Ditjenbun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *