Intensif Perbaiki Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit Demi Sawit Indonesia Berkelanjutan

Berita, Perkebunan145 Dilihat

Banjarmasin – Tak dapat dipungkiri industri minyak sawit masih kokoh bertahan walau diterpa beragam kampanye hitam. Kelapa sawit memiliki peran strategis, tak hanya penghasil devisa terbesar, namun juga sebagai lokomotif perekonomian nasional, kedaulatan energi, pendorong sektor ekonomi kerakyatan, dan penyerapan tenaga kerja. Perkebunan kelapa sawit Indonesia berkembang cepat, saat ini telah berkembang di 26 provinsi di Indonesia. Dua pulau utama sentra perkebunan kelapa sawit di Indonesia adalah Sumatera dan Kalimantan.

Perkembangan minyak sawit di pasar global khususnya di negara-negara Eropa dan Amerika menuntut agar memiliki ketertelusuran (traceability), karena meningkatnya tingkat kesadaran akan isu sosial, lingkungan termasuk isu hak asasi manusia. Melalui traceability biasanya pembeli atau konsumen minyak sawit di beberapa negara ingin mengetahui dari mana kelapa sawit berasal, bagaimana diproduksi baik itu di perusahaan maupun dipekebun. Untuk itu perlu nya mengoptimalkan tata kelola perkebunan kelapa sawit Indonesia agar semakin bernilai tambah dan berdaya saing serta diterima pasar global.

“Kita tidak boleh terlena, harus sigap dengan beragamnya tantangan pengembangan kelapa sawit Indonesia. Kita perlu segera meningkatkan produktivitas dan memaksimalkan penggunaan agroinput karena ini tantangan utama pekebun sawit Indonesia yang dapat mengancam masa depan sawit rakyat Indonesia, jika tidak lakukan suatu langkah komprehensif,” ujar Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian, pada acara kegiatan Koordinasi Kelapa Sawit Se-Provinsi Kalimantan Selatan (22/08).

Mentan SYL menambahkan, perkebunan kelapa sawit khususnya sawit rakyat butuh perhatian dan sinergi banyak pihak dari semua elemen demi memperkuat serta mendukung secara aktif program-program yang mendorong peningkatan produktivitas kebun kelapa sawit rakyat.

Peningkatan produksi dan produktivitas kelapa sawit secara kontinyu difasilitasi dengan pemanfaatan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) melalui program PSR sejak tahun 2017 dengan menyasar kebun-kebun sawit rakyat dengan tanaman tua (lebih dari 25 tahun), produktivitas rendah, dan yang sudah waktunya diremajakan.

Mentan SYL mengajak semua pihak yang terlibat untuk ikut andil dalam perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan melalui program-program pemerintah seperti PSR, Pengembangan SDM, Sarana dan Prasarana. “Kebersamaan dan keterlibatan kita semua ini sebagai wujud komitmen bersama guna meningkatkan produktivitas kebun rakyat yang pada akhirnya memberikan peningkatan kesejahteraan pekebun sawit,” ujarnya.

Lebih lanjut Mentan SYL mengatakan, ini perlu segera dilakukan karena peran industri kelapa sawit terhadap penyediaan lapangan kerja juga cukup signifikan. Menyerap sedikitnya 16 juta tenaga kerja yang terdiri dari 4 juta orang tenaga kerja langsung dan 12 juta orang pekerja tidak langsung. Selain itu, industri kelapa sawit juga menciptakan kemandirian energi dengan menggantikan bahan bakar fosil menjadi biodiesel, melalui program B30 dengan konsumsi CPO untuk biodiesel sebesar 8,8 juta ton pada tahun 2022. Belum lagi dari produk-produk lainnya. Industri sawit masih tetap menjadi andalan kinerja neraca perdagangan nasional. Hal ini tergambar dari kontribusinya yang mencapai 13,50 persen terhadap ekspor non migas dan menyumbang 3,50 persen terhadap total PDB Indonesia.

“Saya berharap pada momentum ini dapat mendorong sinergi multi pihak dalam mengakselerasi dan memacu semangat memperkuat perkelapasawitan nasional, mendorong peningkatan daya saing dan pemulihan ekonomi nasional di sentra-sentra kelapa sawit melalui program-program pemerintah serta memanfaatkan seluruh potensi yang dapat dimanfaatkan. Masa depan sawit nasional berada di pundak kita semua menuju pertanian Indonesia yang lebih maju, mandiri dan modern,” harap Mentan SYL.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah, mengatakan Pengembangan kelapa sawit kedepan memiliki konsep yakni “sawit satu” yang dilakukan melalui perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang memiliki sistem terintegrasi berbasis spasial sehingga perlu kerja inovatif serta kerja kolaboratif.

Lebih lanjut Andi Nur menginformasikan, saat ini telah menjaring sekitar 1.870 Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah mendaftarkan pada SIPERIBUN dan pada saatnya akan menjadi model secara nasional dalam rangka perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit khususnya dari aspek hulu yang dapat digunakan bagi Kementerian/Lembaga lain, baik bagi Kementerian LHK dan Kementerian ATR/BPN sebagai upaya penyelesaian berbagai tantangan di setiap sektornya untuk mendukung industri kelapa sawit Indonesia khususnya yang menyangkut kepastian berusaha.

“Direktorat Jenderal Perkebunan juga telah membuat sistem penyediaan, pengawasan, dan peredaran benih kelapa sawit terintegrasi yaitu Bank Benih Perkebunan (BABE-Bun), dimana difokuskan untuk mendukung akselerasi program PSR, menjamin stakeholder kelapa sawit rakyat dapat mengakses penyediaan dan meminimalisir penggunaan benih palsu, pemasaran atau bisnis benih sawit lebih terbuka atau tidak terjadi monopoli, serta distribusi benih sawit lebih terorganisasi.

“Pengembangan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Selatan dalam kacamata Direktorat Jenderal Perkebunan cukup menggembirakan. Kolaborasi antar pelaku usaha dengan pemerintah daerah sangat menonjol bahkan inovasi atas optimalisasi usaha perkebunan kelapa sawit dengan usaha peternakan menjadi contoh bagi wilayah-wilayah lain di Indonesia,” ungkap Andi Nur.

Andi Nur menambahkan, Sistem Integrasi Kelapa Sawit–Sapi Berbasis Kemitraan Usaha Ternak Inti–Plasma (SISKAKUINTIP) merupakan salah satu wujud inovasi dan kerja kolaborasi yang di dorong oleh Gubernur Kalimantan Selatan yang patut diberikan apresiasi setinggi-tingginya dan sebagai puncak perwujudan hal tersebut, dimana Menteri Pertanian telah memberikan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Selatan atas mendorong SISKAKUTIP pada Pekan Nasional ke 16 di Padang Sumatera Barat.

“Ini tentu sangat membantu pelaku usaha baik perusahaan perkebunan besar dan perkebunan rakyat dalam memanfaatkan lahan kelapa sawit yang diusahakan agar dapat berdaya guna dan berhasil guna. Melalui integrasi kelapa sawit dengan ternak tentu memberikan tambahan pendapatan bagi pelaku usaha khususnya perkebunan kelapa sawit rakyat. Berbagai upaya perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit terus Direktorat Jenderal Perkebunan dorong sesuai arahan Menteri Pertanian. Mari kita bersama saling melengkapi. Kerja keras, kerja cerdas dan kerja kolaboratif terus menerus kami lakukan untuk mewujudkan pertanian yang maju, mandiri dan modern,” harapnya.

Andi Nur berharap, dengan menghadirkan stakeholder di tingkat daerah se Provinsi Kalimantan Selatan baik dari unsur pemerintah, pelaku usaha, perusahaan perbenihan, dan perguruan tinggi di moment ini, diharapkan dapat semakin memperkuat dan mendorong upaya perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit Indonesia agar dapat secara cepat dan mudah untuk di implementasikan.

Direktur Penghimpunan Dana, BPDPKS, Sunari, membahas tentang Kebijakan Pendanaan Perkebunan Kelapa Sawit Secara Berkelanjutan mengatakan, pengusulan PSR ada dua yaitu pengusulan PSR pola 1 jalur dinas dan pengusulan PSR pola 2 jalur kemitraan. Dimohon dinas dan pihak terkait dapat berkolaborasi, segala persyaratan dan dokumen dipenuhi dengan lengkap dan benar sesuai ketentuan yang berlaku, agar pencairan dana bantuan bpdpks dapat tersalurkan dengan baik dan tepat guna. Berharap mari kita berkolaborasi bersinergi untuk dapat mensukseskan percepatan program PSR.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Prov. Kalsel, Suparmi, membahas tentang
Peran Pemerintah Daerah Dalam Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Berkelanjutan mengatakan, perusahaan perkebunan kelapa sawit saat ini yang sudah melapor ke siperibun tercatat sebanyak 70% atau 62 perusahaan. Dihimbau agar perusahaan dapat segera mengisi siperibun mulai dari tanggal 23 Agustus sd 8 September 2023. Pemerintah akan terus melakukan sosialiasi per wilayah baik terkait pengusulan PSR pola 1 maupun pola 2. Perlu bersama memperbaiki seluruh aspek perkelapasawitan, Dinas tentu selalu berupaya melibatkan dan mengikutsertakan semua pihak dalam memajukan pengembangan sawit Indonesia, sehingga diharapkan di tahun 2025 nanti sudah dapat terpenuhi. Selain itu perlu juga memotivasi dan mendorong hilirisasi perkebunan, menciptakan lapangan kerja yang menarik minat generasi muda agar tertarik menggeluti usaha perkebunan dan memajukan perkebunan dengan inovasi yang semakin mumpuni, serta terinformasi terkait peluang kerja dan peningkatan kemampuan keterampilan Kelapa Sawit.

Ardi Praptono Direktur Sawit mengatakan, Pemerintah terus berupaya mewujudkan pengembangan kelapa sawit Indonesia yang berkelanjutan, membenahi bagaimana peraturan menjadi satu terintegrasi. Humas Ditjenbun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *