Pentingnya Kemitraan, Strategi Jitu Akselerasi Program PSR dan Kesejahteraan Pekebun

Pontianak – Kementerian Pertanian terus optimalkan akselerasi program Peremajaan Sawit Rakyat melalui pola kemitraan. Kemitraan bisa menjadi solusi strategis perkuat usaha perkebunan, baik menjaga keberlangsungan rantai pasok maupun kesejahteraan pelaku usaha perkebunan termasuk pekebun.

Beberapa waktu lalu, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman meminta jajarannya agar memperkuat kemitraan. Kementan melalui Ditjen Perkebunan harus terus dorong penguatan pemberdayaan petani. Butuh kolaborasi dan maksimalkan pemanfaatan kemitraan sehingga pelaksanaan target PSR bisa segera tercapai.

Mentan Amran menambahkan, selain melakukan perbaikan kebun tidak produktif melalui Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Kementan juga melakukan perbaikan mutu dan produktivitas sawit melalui penguatan Sapras, Pengembangan SDM pekebun seperti beasiswa dan pelatihan sawit, perbaikan tata kelola, pendampingan, penyuluhan serta kemitraan.

Kemitraan merupakan salah satu elemen penting dalam industri karena terkait aspek persaingan usaha dan keberlanjutan industri kedepan, kemitraan pekebun dengan perusahaan perkebunan merupakan kunci dasar kekuatan dalam peningkatan daya saing.

Sejalan dengan arahan Mentan, Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah, pada kegiatan Workshop PTPN untuk Sawit Rakyat yang bertemakan Pemberdayaan petani melalui program PSR : Kolaborasi dan Berkelanjutan” di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis, (25/01) mengatakan, “Kemitraan yang baik sejatinya harus memenuhi 3 aspek yaitu Transparan, Evaluasi secara berkala, Pembinaan dan Koordinasi,” kata Andi Nur.

Andi Nur menjelaskan, adanya jalur kemitraan membantu percepatan PSR. Melalui jalur ini, perusahaan perkebunan akan diuntungkan dengan terjaminnya pasokan sumber bahan baku bagi industri pengolahan yang dimiliki perusahaan, sedangkan bagi pekebun, akan terciptanya kestabilan harga tandan buah segar (TBS) sehingga, akan berdampak positif terhadap pendapatan atau kesejahteraan pekebun.

“Kami berharap kedepannya, dengan adanya komitmen dan kolaborasi melalui penguatan kelembagaan maupun kemitraan yang baik dan sesuai dengan ketentuan berlaku, dapat memberikan jaminan pasar bagi pekebun swadaya, memberikan jaminan kelancaran akses petani swadaya untuk memperoleh benih dan pupuk berkualitas, bimbingan teknis terkait peningkatan produksi TBS, peningkatan mutu TBS Pekebun swadaya sesuai standar industri kelapa sawit, pola usaha tani/berkebun yang baik (Good Agriculture Practices) dan berkelanjutan, sehingga terciptanya penguatan dari hulu hingga hilir secara maksimal,” harap Andi. Humas Ditjenbun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *