Dorong Sinergi Penguatan Ekonomi Desa Berbasis Pertanian, Kementan Bersama Pemda Kalbar Gelar Rakor KDMP

PONTIANAK — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pada Jumat (20/6/2025) di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Kalbar. Rakor dihadiri Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Kepala Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu, Kepala Dinas Koperasi UKM, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas ESDM, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Hadir pula perwakilan Ikatan Notaris Indonesia dan Kakorwil Hukum.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif lintas sektor untuk mempercepat pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa yang terintegrasi dengan sektor pertanian dan ketahanan pangan.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan. Selain menggalakkan Operasi Pasar Pangan Murah, ke depan Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat memangkas rantai pasok dan memastikan harga bahan pokok lebih stabil bagi masyarakat. “Kita rencana ada gagasan besar dari Bapak Presiden, yaitu satu desa satu koperasi. Kita beri Koperasi Merah Putih dan itulah nanti menstabilkan harga, tidak perlu ada operasi pasar lagi,” kata Amran.

Senada dengan Mentan, Kepala BPPSDMP Idha Widi Arsanti dalam paparannya menyampaikan bahwa pentingnya mengintegrasikan koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi desa.

“Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi pusat integrasi antara produksi pertanian, pengolahan, pemasaran, hingga layanan pembiayaan. Di sinilah penyuluh pertanian dan SDM desa berperan strategis sebagai penggerak utama,” ujar Santi.

Dalam sambutannya, Harisson Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen mendukung penuh gerakan Koperasi Desa Merah Putih sebagai strategi nyata membangun kemandirian desa melalui pendekatan ekonomi gotong royong.

Hasil dari rakor ini menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, antara lain menyepakati sejumlah langkah percepatan: Musdes/Musdesus/Muskel paling lambat 31 Mei 2025, legalisasi koperasi maksimal 30 Juni 2025, dan pelibatan aktif semua pihak dari camat hingga notaris. Untuk wilayah terpencil, disiapkan posko notaris sebagai pusat layanan kolektif. Notaris juga diminta jemput bola untuk mempercepat legalitas, serta integrasi KDMP dengan program Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah.

Rakor ini menjadi bukti nyata sinergi pusat dan daerah dalam mendorong pembangunan desa berbasis koperasi dan pertanian sebagai pilar utama ekonomi rakyat. HSDM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *