BATU — Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu menggelar Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 di Brizantha Convention Hall BBPP Batu, Senin (14/7/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam mendorong tata kelola yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik suap, pungli, serta gratifikasi.
Komitmen BBPP Batu dalam memperkuat integritas ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukanlah jargon semata.
“Kita tidak boleh bermain-main. Sesuai arahan Bapak Presiden, kita harus melakukan pencegahan dan menghentikan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Itu semua tidak boleh terjadi,” ujar Mentan Amran.
Senada dengan itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, juga menekankan pentingnya pembangunan karakter dan integritas ASN di lingkungan Kementan.
“Penting bagi kita semua untuk menyiapkan mental dan karakter, serta profesionalisme dan integritas para ASN Kementan sedini mungkin,” katanya.
Kepala BBPP Batu, Roby Darmawan, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga integritas lembaga. Ia meminta seluruh pegawai untuk tidak menoleransi praktik yang menyimpang, sekecil apapun.
“Kalau sampai terjadi pelanggaran, bukan hanya individu yang tercoreng, tapi juga nama baik institusi. Kita harus menjaga kepercayaan publik dengan menjunjung tinggi sistem yang telah dibangun,” katanya.
Ketua Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP), Widya Ayu Prasdini, melaporkan bahwa selama periode berjalan, BBPP Batu tetap memegang prinsip zero tolerance terhadap suap. Tidak ditemukan laporan maupun investigasi terkait penyuapan. Selain itu, seluruh bagian telah menyusun analisis risiko dan langkah mitigasi terhadap potensi penyuapan dan pungli. Sosialisasi kepada mitra bisnis juga telah dilakukan dalam bentuk pernyataan tertulis penolakan terhadap gratifikasi.
Audit internal SMAP telah dilakukan pada 18–19 Juni 2025. Temuan mayor, minor, dan observasi yang muncul telah ditindaklanjuti dengan rencana perbaikan. Sementara itu, tinjauan kepatuhan telah dilakukan pada 30 Juni, dan audit eksternal dijadwalkan berlangsung pada 29 Juli 2025.
Lead Auditor, Ari Khiyatil Jaliyah, menyebut bahwa secara umum, implementasi SMAP BBPP Batu telah memenuhi sebagian besar persyaratan ISO 37001:2016.
“Dokumen pendukung telah disusun sesuai standar, dan pelaksanaan di lapangan menunjukkan komitmen nyata dari pimpinan. Hanya diperlukan peningkatan pemahaman personel terhadap pengendalian antisuap,” jelasnya.
Roby menambahkan bahwa penerapan sistem ini tidak boleh berhenti pada tataran prosedur administratif, melainkan harus menjadi budaya kerja. Ia juga mengingatkan agar seluruh pegawai berhati-hati dalam menerima pemberian, bahkan dalam bentuk kecil sekalipun.
“Semua harus sesuai prosedur dan tidak boleh menjadi kebiasaan yang dibiarkan. Kalau mencurigakan, laporkan secara resmi,” tegasnya.
Rapat Tinjauan Manajemen ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan BBPP Batu dalam membangun zona integritas dan memastikan seluruh lini layanan terbebas dari praktik suap dan gratifikasi, sejalan dengan nilai-nilai akuntabilitas yang dijunjung tinggi oleh Kementerian Pertanian. SAI/BBPPBATU







