Pasok Buah Naga Bersertifikat, Petani Sambas Dukung Program Makan Bergizi

SAMBAS – Petani di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menyiapkan suplai buah segar, khususnya buah naga. Upaya ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga memastikan keamanan pangan melalui registrasi kebun buah naga sebagai langkah awal untuk memperoleh sertifikasi jaminan keamanan pangan atau sertifikasi prima.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan dukungannya terhadap program MBG yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Komitmen kami mendukung penuh program makan bergizi gratis,” tegas Amran.

Amran menambahkan, pemerintah juga mempersiapkan pengolahan atau hilirisasi produk pertanian serta menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dalam distribusi bahan baku.

Senada dengan Mentan, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, mendukung program MBG dengan menyelenggarakan pelatihan bagi SDM pertanian untuk menciptakan pangan bergizi yang sehat, higienis, dan berkualitas.

Wujud dari dukungan tersebut dilakukan melalui pelatihan widyaiswara dan kerja sama dengan berbagai pihak, seperti TNI, untuk meningkatkan kapasitas SDM dan mendukung program strategis Kementerian Pertanian.

“Kami ingin SDM pertanian terutama di tingkat paling terdepan yaitu penyuluh pertanian dapat meningkatkan pengembangan diri untuk mendukung program strategis Kementan yang telah dicanangkan,” tutur Santi.

Registrasi kebun merupakan proses pendaftaran lahan pertanian atau perkebunan yang telah menerapkan Praktik Budidaya yang Baik atau Good Agricultural Practices (GAP), ditujukan untuk meningkatkan daya saing produk dan keamanan pangan dengan standar mutu dan ketelusuran produk. Prosesnya meliputi pemenuhan persyaratan GAP dan SOP, penilaian oleh tim verifikator dari Dinas Pertanian, dan penerbitan nomor registrasi serta surat keterangan oleh Dinas Pertanian Provinsi setelah kebun dinyatakan lulus penilaian.

Penyuluh sekaligus Koordinator BPP Kecamatan Jawai, Darma Irawan, menjelaskan bahwa petani Sambas bersama dinas terkait telah menyiapkan lahan, menjaga kualitas panen, serta memenuhi standar registrasi kebun.

“Kami melakukan registrasi kebun buah naga di Desa Sarang Burung Danau, Kecamatan Jawai, bersama Dinas Pertanian dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini sebagai wujud dukungan terhadap pemenuhan gizi dalam program MBG,” kata Darma saat melakukan proses registrasi, Jum’at (19/9/2025).

Darma menegaskan bahwa registrasi kebun menjadi dasar untuk mendapatkan sertifikasi prima, sehingga menjamin buah naga yang dihasilkan bebas dari bahan berbahaya, aman dikonsumsi, serta sesuai standar keamanan pangan.

Buah naga yang diproduksi oleh petani tidak hanya manis, segar dan bergizi, tetapi juga sudah melalui proses penerapan Praktik Budidaya yang Baik, Penerapan Penanganan Hama Terpadu (PHT), Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan melakukan pencatatan atau pembukuan kegiatan budidaya sehingga aman untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis.

“Kami ingin anak-anak dan masyarakat mendapatkan asupan buah yang sehat”, tutur Darma.

Pemerintah daerah menyambut baik langkah ini, karena keterlibatan langsung petani akan memperkuat ketahanan pangan lokal sekaligus menumbuhkan kesejahteraan masyarakat desa. Kehadiran petani Sambas dalam program MBG diharapkan mampu menjadi contoh sinergi antara sektor pertanian dan program sosial pemerintah yang sejalan dengan program pemerintah pusat. Laila Nuzuliyah/ Dharma Irawan*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *