MAGETAN – Dalam upaya memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, Kelompok Tani (Poktan) Rukun Makmur Desa Suratmajan, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, menggelar pertemuan kelompok dengan agenda perbaikan dan validasi data e-RDKK pupuk tahun 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Clarita selaku Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan dihadiri 40 orang petani anggota kelompok, termasuk pengurus dan anggota aktif Poktan, Senin (20/10/2025).
Pertemuan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan data dalam sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok secara elektronik (e-RDKK) benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan. Setiap anggota diminta memeriksa kembali nama, NIK, luas lahan, serta jenis komoditas yang diusulkan agar alokasi pupuk bersubsidi bisa semakin akurat dan tepat sasaran.
Dalam arahannya, Clarita menegaskan pentingnya ketelitian dalam memperbarui data.
“Perbaikan e-RDKK bukan sekadar administrasi, tetapi sangat menentukan ketepatan alokasi pupuk bersubsidi. Data yang valid akan memastikan pupuk sampai kepada petani yang berhak,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penyuluh memiliki tanggung jawab moral dan teknis untuk mengawal keakuratan data pertanian.
“Kami di lapangan berkomitmen mendampingi petani agar setiap data tersinkron dengan sistem SIMLUHTAN dan sesuai kondisi nyata di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Poktan Rukun Makmur, Sutoyo, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya kegiatan tersebut bagi kelompok.
“Sebagai ketua kelompok, saya berkewajiban memastikan seluruh data anggota benar dan sesuai kenyataan di lapangan. Dengan bimbingan dari penyuluh, kami bisa memperbaiki data satu per satu supaya tidak ada kekeliruan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa koordinasi antaranggota menjadi kunci keberhasilan dalam penyusunan data e-RDKK.
“Kami sudah berkomitmen, setelah pertemuan ini, pengurus dan anggota akan turun langsung memverifikasi lahan. Data yang benar akan memudahkan proses pengusulan pupuk dan mempercepat pelayanan bagi petani,” lanjut Sutoyo.
Menurutnya, pendampingan penyuluh sangat membantu kelompok dalam memahami sistem digital pertanian yang semakin berkembang.
Hasil dari pertemuan tersebut, disepakati bahwa kelompok akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan seluruh data anggota benar-benar sesuai dengan kondisi aktual. Data yang telah diperbarui nantinya akan dikirimkan ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Magetan untuk proses finalisasi dan penetapan alokasi pupuk tahun 2026.
Clarita mengapresiasi atas semangat dan partisipasi aktif seluruh petani.
“Kita ingin data pertanian Desa Suratmajan bersih dan akurat. Dengan data yang valid, kebijakan pupuk akan lebih tepat sasaran dan tentu menguntungkan petani,” tegasnya.
Pertemuan ini menjadi contoh nyata kolaborasi harmonis antara penyuluh dan petani dalam memperkuat tata kelola pertanian berbasis data. Dengan semangat kebersamaan dan keterbukaan, Poktan Rukun Makmur terus berkomitmen mendukung pembangunan pertanian yang efisien, transparan, dan berkeadilan di Kecamatan Maospati.
Untuk memastikan distribusi akuntabel dan tepat sasaran, pemerintah saat ini telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman berkoordinasi dengan pihak berwenang seperti Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan Agung untuk mengawasi distribusi dan mencegah penyelewengan.
Mentan Amran melihat kebijakan pupuk bersubsidi sebagai investasi untuk masa depan pertanian, yang bertujuan menekan biaya produksi petani, meningkatkan produktivitas, dan menjaga stabilitas pangan nasional.
Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Idha Widi Arsanti, mengatakan bahwa diperlukan penguatan peran penyuluh pertanian dalam mengawal distribusi dan penggunaan pupuk. Dan memastikan pupuk tepat sasaran, meningkatkan produktivitas, dan mendukung program pemerintah. Asep Koswara/ Clarita*