Serpong – Agar masyarakat mendapatkan informasi yang transparan, pelayanan tepat, cepat dan terukur, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP Mektan) Kementerian Pertanian Kementan melakukan Sosialisasi Pelayanan Prima dan Monitoring & Evaluasi Standar Pelayanan Publik di Auditorium BRMP Mektan (16/9/26). Hal tersebut sesuai dalam UU No. 14 Tahun 2008 dan UU No.25 Tahun 2009.
Kepala BRMP Mektan, Arief Rachman mengatakan acara ini untuk memberikan informasi yang transparan dan pelayanan yang terukur sesuai dengan tupoksi BRMP Mektan. “Kita juga melakukan pengkajian kepada pihak swasta teradap pelayanan yang kita berikan. Karena peran BRMP sendiri merupakan badan perakitan dan pengembangan alsintan yang langsung dimanfaatkan petani sehingga bisa meningatkan produksi, produktivitas dan efisiensi dalam berusaha tani,” ujarnya.
Arief menambahkan, fokus BRMP Mektan yaitu mengisi dan memastikan alat pertanian yang didistribuskan kepada petani mempenyai standar, sehingga petani menggukan dengan aman dan menghasilkan kualitas yang bagus serta melakukan perekayasaan mesin pertanian yang aplikatif dibutuhkan petani.
“Dari siskusi ini kita berharap mendapatkan masukan masukan agar semua menjadi lebih baik dan lebih diminati. Sebab tantangan sektor itu pertanian semakin komplek, kebutuhan semakin beragam mulai dari komleksitas lahan, hama penyakit, sehingga aplikasi mekanisasi harus ada disitu. Kegiatan ini akan memperkuat pemahamanan regulasi baru terhadap pelayanan publik dan identifikasi hambatan pelayanan dan menemukan budaya melayani ,” tambahnya.
Zainal Muttaqin, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Perwakilan Ombudsman RI Banten mengatakan ekspektasi masyarakat semakin berkembang. Pelayanan prima bukan hanya senyum dan kata kata manis serta pelayanan standar, tetapi pelayanan yang tidak keluar banyak uang, cepat, efisien serta inovasi pelayanan yang terbaik.
“Kita tidak boleh melakukan maladmistrasi yaitu pelayanan yang melanggar hukum dan merugikan secara moriil dan materiil. Pelayanan di pemerintahan harus lebih baik terhadap pelayanan yang dilakukan perusahaan swasta, sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dan senang saat berada di instansi pemerintah,” ujar Zainal Muttaqin.
Dodi, dari Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur, Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian mengatakan, BRMP Mektan sudah beberapa kali dilakukan transpormasi. Berdasarkan tugas dan fungsinya kini lebih ke hilir yaitu hanya perakitan alsintan dan memberikan pelayanan yang mudah diakses yaitu membuka ruang pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
Dodi menegaskan, semua laporan yang masuk di Kementerian Pertanian semuanya kini ditindaklanjuti baik laporan mengenai pupuk dan peternakan. “Penilaian kesesuaian, SNI mekanisasi pertanian dan hasil perakitan mekanisasi pertanian sudah sesuai dan sejalan dengan program Kementan. Dari hasil evaluasi, BRMP Mektan pelayanan publiknya meraih kategori pelayanan prima,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Layanan Pebngujian dan Kesesuaian, Muhammad Iqbal dari BRMP Mektan mengatakan, pelayanan publik harus berdampak kepada kesejahteraan masyarakat. Pendekatan life cycle dan life event ,layanan dirancang dan didorong diintegrasikan berdasarkan keterkaitan kebutuhan layanan siklus hidupmasyarakat yang dilakukan dengan mengedepankan prinsip no wrong door policy dan layanan omnikanal, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan secara lebih mudah, cepat, dan terpadu. SY










