JAKARTA — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari praktik tata niaga beras yang merugikan konsumen. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan penindakan terhadap pelanggaran terus berjalan, bersamaan dengan penguatan intervensi stabilisasi harga dan penjagaan ketersediaan beras nasional.
Amran menegaskan praktik yang mengambil keuntungan secara tidak wajar hingga merugikan masyarakat tidak dapat dibiarkan. Menurutnya, pemerintah akan berhadapan dengan pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam tata niaga beras.
“Ada mafia. Ini yang bikin ribut. Itu Rp90 triliun diambil. Haknya rakyat. Itu penipuan. Haknya rakyat, kan? Bayangkan, harganya Rp13.000. Dia jual Rp57.000. Adil nggak itu?” tegas Amran dalam keterangannya, Senin (21/9/2026) di Jakarta.
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik mafia beras di Indonesia. Penindakan dilakukan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam menjaga hak masyarakat sebagai konsumen.
“Nggak ada ruang bagi mafia beras di Indonesia. Kita berhadapan,” tegasnya.
Dalam penanganan kasus perberasan, Amran menyebut pemerintah sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka. Ia menegaskan proses hukum menjadi bagian penting dalam upaya membenahi tata kelola perberasan nasional.
“Tersangka ada 102 tersangka. Sampai detik ini untuk beras,” beber Amran.
Sementara berkaitan dengan penanganan terbaru, Amran menyebut sekitar 25 perusahaan telah diteruskan untuk ditindaklanjuti. Pemerintah juga menyiapkan langkah tegas terhadap produk maupun pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan.
Amran menegaskan tindakan pemerintah tidak berhenti pada pengawasan. Produk yang terbukti bermasalah dapat ditarik dari peredaran, sementara izin pelaku usaha yang melanggar dapat dicabut dan kasusnya diteruskan ke proses hukum.
“Dan kami berhak perintahkan untuk cabut.Karena kami sebagai kepala Bapanas. Di Moratorium kan cabut ijinnya dulu. Ada 3 proses. Cabut ijin, Moratorium,diproses hukum” ungkap Amran.
Selain memperkuat penindakan, pemerintah secara simultan terus melakukan berbagai intervensi untuk menjaga stabilitas harga beras. Operasi pasar, penyaluran bantuan pangan, serta program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) terus digerakkan untuk memperkuat pasokan yang dapat dijangkau masyarakat.
“Kita sekarang operasi pasar. Kemudian bantuan pangan untuk 33,24 juta orang seluruh Indonesia. Kemudian SPHP ada 1 juta,” ujar Amran.
Berbagai intervensi tersebut diharapkan dapat mendorong harga beras kembali bergerak turun. Amran menyatakan optimisme bahwa penguatan pasokan dan intervensi pemerintah akan segera berdampak terhadap harga di tingkat konsumen.
“Dulu, kalau tidak ada stok, harga naik kan? Wah, menterinya salah nih. Import. Sekarang banyak beras, apa alasannya lagi? Tidak import, apa alasannya lagi? Berarti memang ada mafia dari dulu. Ini harus diberesin,” tegasnya.
Karena itu, pemerintah memastikan ketersediaan beras nasional tetap dalam kondisi aman. Stok yang tersedia menjadi modal pemerintah untuk melakukan intervensi ketika dibutuhkan, termasuk memperkuat pasokan ke pasar dan masyarakat. HNFA










