Dalam perkembangan dunia modern, industri dan polusi tampak seperti dua sisi mata uang yang bertolak belakang namun saling melengkapi dan tidak dapat dihindari. Budidaya pertanian meningkat menjadi industri pertanian yang diharapkan dapat berproduksi tinggi sehingga dapat memenuhi kebutuhan pangan manusia.
Dalam upaya tersebut, strategi umum yang digunakan adalah penyediaan benih varietas unggul, penyediaan pupuk kimia, dan penyediaan pestisida kimia. Tanpa disadari, penggunaan pestisida kimia menjadi hal wajib dalam budidaya pertanian, tanpa mengetahui alasan mendasar penggunaan pestisida kimia.
Hama, penyebab penyakit, maupun tanaman liar dalam populasi tinggi tentu dianggap pengganggu sehingga populasinya harus diminimalkan namun tidak dimusnahkan. Kenyataannya, ketika pestisida kimia menjadi hal wajib, penggunaannya tidak lagi berdasarkan pengamatan populasi tetapi lebih pada penyemprotan terjadwal.
Pestisida dalam jumlah tinggi menjadi penyebab polusi dalam industri pertanian baik polusi air maupun tanah. Sehingga perlu dilakukan pemecahan unsur pestisida agar polusi dapat terkurangi. Jenis pestisida berdasar sasaran dapat berupa insektisida, fungisida, bakterisida, rodentisida, herbisida, ovisida, moluskisida, dst.
Diantara jenis pestisida tersebut, yang paling banyak diperdagangkan adalah herbisida (Agrios, 2005; Cobb dan Reade, 2010). Di alam, penggunaan herbisida di alam secara terus menerus dapat mengakibatkan ketidakseimbangan kimiawi tanah. Herbisida yang masuk ke tanah akan mengalami penyerapan oleh tanah mengandung bahan organik tinggi dan pemecahan unsur/kimia/kontaminan/ polutan akan dibantu oleh mikroorganisme atau disebut biodegradasi.
Cendawan maupun bakteri dapat membantu biodegradasi. Bakteri yang termasuk Pseudomonas, Bacillus, Klebsiella, Pandoraea, Phanerochaeta chrysosporium, Mycobacterium dilaporkan memiliki kemampuan mendegradasi pestisida (Odukkathil, 2013).
Khrishna dan Philip (2011) menyatakan bahwa bakteri jenis Pseudomonas aeruginosa dapat mendegradasi methyl parathion dan Bacillus sp mendegradasi Lindane. Penelitian tersebut mengungkapkan bahwa bakteri memiliki kemampuan membantu degradasi berbagai jenis pestisida. Bakteri pemacu pertumbuhan merupakan mikroorganisme multifungsi yaitu dapat menjadi agen hayati pengendali penyakit tumbuhan (bioprotektan), memacu pertumbuhan tanaman (biostimulan) serta menyuburkan tanaman (biofertilizer).
Bakteri pemacu pertumbuhan terdapat di perakaran (rhizosfer) dan di dalam tanaman (endofit). Bakteri yang tergolong pemacu pertumbuhan perakaran (Plant growth promoting rhizobacteria/ PGPR) antara lain golongan Azospirilium, Azotobacter, Bacillus, Enterobacter, Gordonia, Klebsiella, Paenibacillus, Pseudomonas, dan lainnya.
Menurut Zhuang et al. (2007) PGPR memiliki kemampuan mendegradasi kontaminan organik dan anorganik di dalam tanah. Stepniewska et al. (2013) menyatakan bahwa mikroorganisme endofit berpotensi dalam membantu biodegradasi kontaminan/ polutan seperti pestisida, polychlorobiphenil dan lainnya.
Potensi yang dimiliki Bakteri pemacu pertumbuhan baik yang perakaran (PGPR) maupun yang di dalam tanaman (endofit) memberikan solusi dalam pengurangan cemaran karena pestisida di lahan, hingga tanah dapat dinetralisir lalu dapat memberikan produksi pertanian yang tinggi. LTA/YENI