Kementan Bangun Gapoktan Bersama Berbasis Korporasi di Kawasan Food Estate

Berita, Nasional206 Dilihat

Kementerian Pertanian (Kementan) sukses mengembangkan kawasan Food Estate di Kalimantan Tengah, tepatnya di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, program Food Estate di Kalimantan Tengah menjadi role model bagi program Food estate di tingkat nasional.

Mentan berharap tiap komponen komoditas pertanian di Kalteng dapat memiliki nilai ekonomi, serta dapat meningkatkan pendapatan dan meningkatkan taraf hidup para petani.

“Food Estate itu berarti kita tingkatkan produktivitas, tidak single comodity, tetapi berbagai comodity harus terkait di dalamnya, harus menggunakan mekanisasi, tetapi manusia tetap menjadi bagian-bagian dari kekuatan yang ada, terutama masyarakat setempat,” harapnya.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi memaparkan, perkembangan pengembangan kawasan Food Estate berbasis korporasi petani. Langkah pertama yang dilakukan yakni transformasi kelembagaan petani dari Gapoktan menjadi Gapoktan Bersama di kawasan Food Estate berbasis korporasi petani di Provinsi Kalimantan Tengah yang saling berkonsolidasi untuk membentuk korporasi.

“Proses pembentukan korporasi petani di Kawasan Food Estate Kalteng ini telah dimulai sejak 14 November 2020 hingga terbentuk Gapoktan Bersama. Dari 8 Gapoktan Bersama yang telah terbentuk. Nantinya akan dibentuk 3 Korporasi yang kepemilikan sahamnya adalah petani anggota Gapoktan Bersama,” jelas Dedi, Kamis (4/2/2021). Dijelaskan Dedi, dalam rangka proses pembentukan badan hukum korporasi petani, maka telah dilakukan pendampingan dalam bentuk Workshop Pembentukan Korporasi petani di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas.

Workshop tersebut dihadiri oleh tim dari Kementan selaku Tim Gugus, dinas pertanian kabupaten, pengurus Gapoktan Bersama, notaris dan BUMN Klaster Pangan. “Workshop ini dilakukan untuk menyosialisasikan proses tahapan pembentukan korporasi petani yang berbadan hukum, fasilitasi dalam mendukung bisnis korporasi petani yang akan dikembangkan dan menjelaskan kerja sama bisnis antara Gapoktan Bersama dengan offtaker BUMN Klaster Pangan,” papar Dedi.

Saat ini, Dedi melanjutkan, di setiap kawasan sedang dipersiapkan dokumen sebagai prasyarat pembentukan Korporasi dengan pendampingan oleh Tim Gugus Tugas. “Kita harapkan pembentukan korporasi tersebut dapat diselesaikan pada minggu ketiga bulan Februari ini,” tutur dia. Dalam kerangka itu, Tim Gugus Tugas telah bergerak melakukan pembentukan korporasi petani di wilayah Klaster Pulang Pisau. Hadir pada kesempatan itu perwakilan Gapoktan Bersama, penyuluh fan pendamping. Ada beberapa hal yang perlu disiapkan dalam waktu dekat.

Pertama, melakukan sosialisasi kepada petani sebagai anggota Gapoktan Bersama yang akan menjadi pemegang saham dari kepemilikan korporasi. Kedua, menetapkan calon direksi dalam struktur organisasi korporasi di setiap kawasan. Ketiga, konsolidasi calon perwakilan dari Gapoktan Bersama yang akan bergabung dalam struktur organisasi korporasi Keempat, menyusun rencana kerja dan pemetaan wilayah yang akan memasuki musim panen untuk selanjutnya di sampaikan ke offtaker.

“Dalam rangka jadwal panen di kawasan Food Estate Kalteng ini telah dilakukan koordinasi terkait model kerja sama bisnis gabah/beras dengan BUMN Klaster Pangan. PT RNI selaku ketua Klaster Pangan menyatakan siap sebagai offtaker serta membeli benih dan gabah hasil produksi Gapoktan Bersama,” terang Dedi. CHA2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *