Sebanyak 169 orang menerima Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen. Ke 169 orang yang menerima SK PPPK yaitu 90 orang penyuluh pertanian, 66 orang tenaga pendidik/guru, dan 13 orang tenaga kesehatan. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, Kepala BKPPD Kebumen Asep Nurdiana, Kepala Inspektur Kebumen Dyah Woro Palupi dan Kepala Bappeda Kebumen Pudji Rahaju.
90 orang penyuluh pertanian yang menerima SK pengangkatan PPPK berasal dari Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL TB) yang bekerja di Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kebumen, terdiri dari 82 orang THL TBPP, 4 orang medik veteriner, dan 4 orang THL Perkebunan.
Bupati Kebumen dalam sambutannya mengajak agar para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah Kabupaten Kebumen untuk memberikan pengabdian dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kebumen dan selalu mendukung program-program dari Kabupaten Kebumen agar kedepanya Kabupaten Kebumen lebih baik dan lebih maju.
Seperti diketahui bahwa Kementerian Pertanian terus berupaya untuk menambah penyuluh salah satunya mengangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan bahwa penyuluh pertanian adalah garda terdepan pembangunan pertanian nasional.
“Penyuluh adalah pendamping dan pengawal petani di lapangan. Karena itu penyuluh harus mendapat perhatian, baik nasib maupun kesejahteraannya. Hal ini yang bisa membuat mereka maksimal dalam mengawal kedaulatan pangan nasional,” kata SYL.
Sementara itu Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi menekankan pentingnya peran penyuluh dalam mendampingi dan mengawal petani terutama dalam mengamankan stok pangan.
“Penyuluh harus hadir dalam mendampingi petani serta memberikan solusi yang dihadapi petani di lapangan,” tegas Dedi. SUGENG/YENI