JAKARTA – Fundamental ekosistem peternakan sektor perunggasan rentan mengalami fluktuasi harga. Penguatan hilir melalui skema penyerapan dengan melibatkan BUMN, asosiasi, koperasi, serta pelaku usaha lainnya disinyalir dapat menjadi solusi stabilisasi harga dan ketersediaan komoditas.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi, Selasa, (23/08/2022), di Jakarta. Ia mengatakan, NFA bersama stakeholder perunggasan nasional telah merumuskan rancangan yang bersifat komprehensif dari hulu ke hilir untuk memperkuat ekosistem perunggasan di Indonesia, sehingga solusi permasalahan tidak bersifat parsial.
Salah satu yang paling menentukan, menurut Arief, adalah memberikan kepastian penyerapan hasil peternakan dengan harga yang wajar, sehingga setiap siklus produksi peternak bisa untung dan mendapatkan rasa aman dalam menjalankan usaha. Dengan begitu, keberlangsungan usaha peternakan rakyat akan terjaga dan berpotensi menumbuhkan produktivitas dari tahun ke tahun.
Arief mengatakan, dalam skema tersebut penyerapan dan penyaluran hasil peternakan dilakukan oleh BUMN Pangan yaitu Bulog dan Holding BUMN Pangan ID FOOD melalui PT Berdikari yang merupakan anak usaha Holding BUMN Pangan di sektor peternakan. “Apabila menghadapi kondisi harga di bawah harga pokok produksi (HPP), maka BUMN Pangan akan tetap menyerap dengan harga wajar, dalam kondisi ini pemerintah menyediakan bantuan berupa modal kerja atau pasar, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Selain itu, Sumber dana offtaker dapat berasal dari dukungan dana KUR sektor hilir dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), atau dapat bersumber dari dana Pemerintah via dana revolving,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan, aspek lain yang tidak kalah penting adalah penguatan market. Pendistribusian produk perunggasan dilakukan melalui sinergi dengan program stabilisasi stok dan harga, penanganan kemiskinan, stunting, serta rawan pangan.
“Penyaluran atau penjualan ditujukan ke wilayah defisit atau harga yang tinggi. Selain itu, dapat disalurkan untuk program pemenuhan pangan di wilayah yang mengalami kerawanan gizi dan kasus stunting yang tinggi. Di mana pendistribusiannya dapat dilakukan melalui tol laut dengan menggandeng kementerian dan lembaga terkait, serta BUMN, asosiasi, dan pelaku usaha lainnya,” ungkapnya.
Selain stabilisasi harga, tambah Arief, peran komoditas perunggasan sebagai sumber pangan untuk mengatasi kerawanan gizi sangat penting dan strategis. Mengingat, daging dan telur ayam merupakan sumber protein hewani yang terjangkau.
“Dengan kandungannya yang kaya gizi dan manfaat, daging dan telur ayam juga memiliki keuanggulan dari sisi harga yang terjangkau, sehingga cocok sebagai komoditas unggulan dalam pemenuhan gizi masyarakat. Mengonsumsi daging dan telur ayam juga sesuai dengan kaidah pola konsumsi yang Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman atau B2SA,” ujar Arief
Arief menegaskan, upaya pemerataan hasil perunggasan ini sejalan dengan apa yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo dalam pembukaan Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2022. Di mana Presiden menyampaikan agar dilakukan monitoring ketersediaan pangan di masing-masing daerah, sehingga dapat dihubungkan antara daerah yang memiliki pasokan melimpah (surplus) dengan yang defisit.
Menurutnya, agar berjalan sesuai skema, pelaksanaan kegiatan penyerapan ini harus diawasi dan dikendalikan bersama. NFA tidak bisa bekerja sendiri, perlu keterlibatan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, BUMN Pangan, serta Satgas Pangan, Dinas Pangan di daerah dan stakeholder terkait. “Setiap pelaksana kegiatan melaporkan hasil penyerapan dan penyaluran berbasis teknologi informasi kepada NFA yang ditembuskan kepada Kementerian/Lembaga yang terlibat, antara lain Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian BUMN,” ujarnya.
Arief mengatakan, dukungan pendataan sangat penting dalam rangka memastikan program ini tepat sasaran. “NFA siap menyediakan data informasi harga wilayah surplus dan defisit, data offtaker telur konsumsi. Selain itu, kami juga menyusun rancangan volume penyerapan dari peternak, dimana penyerapan diprioritaskan kepada peternak skala mikro dan kecil, di dalamnya mengatur kriteria dan sasaran peternak serta lokasi penyerapan telur konsumsi,” paparnya.
Melalui kerja bersama ini, ia berharap, Kementerian Pertanian melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dapat mendukung data rencana produksi dan harga pakan. Pihak asosiasi dan Koperasi dapat mensupport data peternak kecil dan mikro serta angka produksi telur konsumsi yang siap diserap. Sementara, Pemerintah Daerah melalui dinas pangan berperan dalam hal verifikasi data dan informasi ketersediaan pasokan, penyaluran, serta berperan dalam pengawasan dan pengendalian program. Humad NFA