BPPSDMP Kementan Susun 39 SKKNI dan 18 KKNI

Sumber Daya Manusia (SDM) pertanian yang kompeten menjadi tugas utama dari Pusat Pelatihan Pertanian (Puslatan), Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian. Pengembangan SDM pertanian tidak lepas dari semua unsur, mulai dari program pendidikan dan pelatihan, penyelenggara pendidikan dan pelatihan, penguji atau asesor yang kompeten dan terstandar yang digunakan untuk mengukur kompetensi tersebut yaitu Standar Kompetensi Kerja Nasional Pertanian (SKKNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Sebagai salah satu upaya membangun SDM yang kompeten di sektor pertanian perlu adanya suatu standar yang dapat digunakan sebagai acuan yang baik dalam program pendidikan dan sertifikasi kompetensi untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha.

Kementerian Pertanian (Kementan)  melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) telah menyusun 39 Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan 18 Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Dilihat dari tahun penyusunannya ada beberapa SKKNI dan KKNI sektor pertanian yang telah melebihi lima tahun dan perlu dilakukan review agar tetap sesuai dengan perkembangan kebutuhan dunia kerja sebagai Job Seeker ataupun Job Creator. Standard Operational Procedur (SOP) penyelenggaraan uji kompetensi di Tempat Uji Kompetensi (TUK) juga perlu dilakukan evaluasi sehingga dapat dilakukan perbaikan dan penyempurnaan. Penyusunan rencana kerja TUK juga perlu disusun oleh TUK agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan terarah sehingga outputnya dapat efektif dan efisien.

Berdasarkan hal tersebut, maka Puslatan BPPSDMP menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Pengembangan SKKNI dan KKNI Sektor Pertanian Tahun 2023, dengan peserta dari perwakilan masing-masing Balai Besar Pelatihan Pertanian, masing-masing Perwakilan Politeknik Pembangunan Pertanian, Departemen Tenaga Kerja, Koordinator Kamar Dagang RepubliK Indonesia, master Asesor, asesor, asosiasi dan organisasi profesi serta stake holder terkait lainnya.

Fokus Kementerian Pertanian untuk meningkatkan kualitas SDM yang semakin maju, mandiri dan modern. Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi, menegaskan bahwa kunci keberhasilan pembangunan pertanian adalah peningkatan kapasitas SDM-nya.

“Salah satu fokus kita adalah meningkatkan kualitas SDM, dengan SDM yang berkualitas tersebut, kita akan meningkatkan pertanian,” ujarnya.

Sekretaris BPPSDMP, Siti Munifah, dalam arahannya menyampaikan bahwa sertifikasi kompetensi bukan hanya untuk 34.433 orang saja karena tenaga kerja bidang pertanian bidang pada bulan Agustus 2022 adalah 38,7 juta orang, dan tahun 2023 ini menjadi 60,7 juta orang.

“Diharapkan yang di sertifikasi bukan hanya alumni Polbangtan tapi dapat bekerjasama dengan perguruan tinggi di Indonesia. Dan TUK diharapkan bukan menunggu tetapi mencari secara aktif calon asesi. TUK dapat ditarget kerjasama minimal 2 pertahun, (TUK perlu menyusun proposal dan desain),” jelas Siti Munifah. Nurhadi/ Yeniarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *