Kementan Optimalkan Fungsi PIP Perkebunan, Berkontribusi Aktif Sediakan Informasi Pasar Produk Perkebunan Unggulan

Berita, Perkebunan21 Dilihat

Surabaya – Pentingnya pelayanan informasi pasar guna memenuhi tingginya kebutuhan dan tuntutan akan informasi pasar perkebunan secara cepat, tepat, akurat, lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan, seperti harga, produksi dan jumlah permintaan produk oleh pelaku agribisnis mulai dari tingkat petani sampai konsumen.

Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan terus berkomitmen dan mendorong peningkatan kompetensi para petugas pelayanan informasi pasar subsektor perkebunan, salah satunya melalui Kegiatan Peningkatan Capacity Building Petugas Pelayanan Informasi Pasar (PIP) sub sektor Perkebunan, yang diselenggarakan mulai dari tanggal 20 hingga 21 Maret 2023 di Surabaya, Jawa Timur.

“Peran Petugas PIP/APHP menjadi garda dalam penyediaan informasi. Ketersediaan data yang akurat dan berkelanjutan menjadi hal yang penting dalam mendukung pengembangan pemasaran produk perkebunan,” ujar Prayudi Syamsuri, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPH Perkebunan) Ditjen Perkebunan Kementan, dalam arahannya melalui zoom meeting (20/03).

Prayudi menambahkan, Ketersediaan informasi pasar melalui aplikasi SIPASBUN terintegrasi dengan dashboard Agriculture War Room (AWR) yang secara nasional menyediakan informasi perkembangan harga yang diperlukan untuk menunjang pengambilan kebijakan pimpinan.

“Contohnya pada informasi harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun yang menjadi benchmark dalam Penetapan Harga Referensi CPO dan produk turunannya. Informasi Harga tingkat produsen menjadi penting sebagai bahan masukan dalam penetapan kebijakan tersebut,” jelasnya.

Prayudi menjelaskan, Ditjen Perkebunan telah melakukan evaluasi kinerja pelaporan petugas PIP nasional selama tahun 2022 hingga Februari 2023. Indikator evaluasi meliputi jumlah keaktifan petugas PIP kabupaten, keakuratan data dan jumlah input pelaporan per bulan.

Lebih lanjut Prayudi menyampaikan, Dari hasil evaluasi menunjukkan lima provinsi dengan pelayanan informasi yang menunjukkan kinerja pembinaan baik, yaitu Provinsi Jawa Barat, Sumatera Utara, Lampung, NTT dan Bengkulu. Evaluasi untuk petugas PIP kabupaten juga dilaksanakan dengan berdasarkan indikator jumlah input pelaporan per-bulan per-komoditas. Dari hasil evaluasi didapatkan lima petugas PIP kabupaten terbaik, yaitu Kab. Sumedang, Kab. Indramayu, Kab. Kotawaringin Timur, Kab. Bintan, dan Kab. Pasamanan Barat.

“Melalui kegiatan ini diharapkan peran petugas PIP/APHP perkebunan dapat terus semakin meningkat dan berkontribusi aktif dalam penyediaan data informasi pasar produk perkebunan unggulan, sehingga dapat mendukung pengambilan kebijakan pimpinan,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh 33 pembina dan petugas PIP provinsi, serta 142 petugas PIP kabupaten, dengan narasumber dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Pertanian yang memberikan pelatihan tentang metodologi pengumpulan-pengolahan data harga dan praktik penggunaan pengembangan aplikasi SIPASBUN (Sistem Informasi Pasar Produk Perkebunan Unggulan). Tak hanya itu, narasumber dari Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian juga dihadirkan untuk memaparkan informasi pengembangan karir pejabat fungsional APHP.

Sebagai informasi bahwa sebagian dari pembina dan petugas PIP merupakan pejabat fungsional Analis Pasar Hasil Pertanian (APHP) yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan dengan pelayanan informasi pasar. Humas Ditjenbun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *