Kementerian Pertanian terus berupaya meningkatkan produktivitas pertanian melalui peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pertanian, salah satunya adalah sertifikasi kompetensi. Sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang terus mendorong peningkatan SDM pertanian.
“Kualitas SDM pertanian selalu ditingkatkan, sebab pertanian saat ini harus terus berinovasi dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi. Salah satu parameternya tentu melalui sertifikasi,” ujar Mentan SYL.
Sebagai implementasi arahan Menteri Pertanian, Kepala Badan Penyuluhan dan SDM Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi menambahkan bahwa sertifikasi profesi merupakan muara dari program aksi utama dibawah koordinasinya.
“Tiga program aksi BPPSDMP yaitu pendidikan, pelatihan dan penyuluhan akan bermuara pada sertifikasi kompetensi yang difasilitasi oleh Pusat Pelatihan Pertanian, dibawah naungan BPPSDMP,” kata Dedi.
Lembaga Sertifikasi Pertanian (LSP) Kementerian Pertanian melalui Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP Binuang) sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Skema Pembudidaya Tanaman Sayuran bagi Petani Milenial Provinsi Kalimantan Selatan sejumlah 60 orang yang dilaksanakan pada tanggal 4 – 7 Juli 2023 lalu.
Sertifikasi ini bertujuan untuk mempersiapkan tenaga kerja untuk memperoleh pengakuan secara tertulis berupa Sertifikat Kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Pengajuan sertifikasi dilakukan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian.
Perwakilan dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian, Apuk Ismane saat kegiatan pembukaan sertifikasi mengatakan, “Peserta sertifikasi berjumlah 60 peserta, yang sebelumnya sudah dibekali dengan bimbingan teknis (bimtek) oleh Widyaiswara BBPP Binuang,” ucapnya
Kepala BBPP Binuang, Bambang Haryanto melalui koordinator Widyaiswara Susmawati, menambahkan peserta sertifikasi merupakan penerima manfaat, sekaligus pelaku di bidang budidaya tanaman hortikultura, khususnya cabai yang berasal dari Kabupaten Tanah Bumbu, Tanah Laut, dan Kabupaten Banjar.
Koordinator Asesor, Djoko Sumianto dari BBPP Ketindan, mengatakan pada masa globalisasi persaingan tenaga kerja sangat luar biasa ditambah dengan masuknya tenaga kerja asing yang sudah banyak berdatangan ke Indonesia.
“Untuk dapat mengimbangi kondisi persaingan tersebut, perlu adanya legalitas atau bukti yang tertulis sebagai posisi tawar yang yang harus dimiliki. Melalui kegiatan ini, Kementerian Pertanian memfasilitasi insan/pelaku pertanian untuk mendapatkan legalitas tersebut,” kata Djoko Sumianto.
Tahapan asesmen yaitu pra asesmen dengan mengajukan permohonan kepada LSP dengan mengisi Form APL 1 dan dilanjutkan dengan pengisian Form APL 2. Kegiatan selanjutnya yaitu pelaksanaan asesmen untuk mengetahui tingkat pengetahuan asesi dengan tes ujian tertulis, pendalaman untuk mengali kemampuan asesi dan melaksanakan kegiatan demonstrasi kerja/unjuk kerja untuk mengetahui keterampilan asesi yang sudah dimiliki. Setelah melalui serangkaian asesmen termasuk pengisian kelengkapan Form/Berkas dan diakhiri dengan penyampaian akad penyampaian Rekomendasi Kompetensi kepada Asesi dan terakhir pemusnahan berkas maka kegiatan sertifikasi kompetensi selesai. Untuk selanjutnya LSP Kementrian Pertanian meneruskan ke pihak BNSP untuk diproses Sertifikat Kompetensi Skema Pembudidaya Sayuran. Djoko Sumianto/Yeniarta