Dorong Regenerasi Petani, Kementan Maksimalkan Program Pembiayaan Pertanian

Berita, General40 Dilihat

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) terus mendorong proses regenerasi petani dan pengembangan usaha pertanian diantaranya melalui akses permodalan khususnya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi mengingatkan pentingnya akses permodalan bagi para pelaku bisnis pertanian.

“Kegiatan utama pembangunan petani milenial saat ini adalah agar mereka dapat mengembangkan skala usaha dan mengakses permodalan khsususnya KUR”. Kalau sudah ambil KUR dia sudah menjadi petani pengusaha milenial, jelas Kabadan Dedi.

Pada acara Mentan Sapa Petani Penyuluh (MSPP) volume 39, yang bertemakan Pembiayaan Mendukung Produksi Beras Nasional 35 Juta Ton (27/10/2023), dari Ruang AOR BPPSDMP Kementan, menurut narasumber MSPP Siswoyo yang mewakili Direktur Pembiayaan Pertanian mengatakan bahwa pelaksanaan program KUR di sektor pertanian berjalan sangat efektif. Tingkat efektivitas program KUR sektor pertanian berdasarkan indikator-indikator tingkat kepuasan yang digunakan sebesar 89%. Sedangkan tingkat efektivitas program KUR sektor pertanian berdasarkan indikator tingkat kepuasan secara keseluruhan sebesar 92%.

“Dampak KUR terhadap peningkatan produksi petani memperlihatkan nilai yang signifikan”, ujar Siswoyo. Sebanyak 57% dari jumlah petani yang mendapatkan KUR tersebut mengalami peningkatan produksi antara 10 hingga 25% dan sebanyak 30% mengalami peningkatan produksi lebih dari 35% setelah mendapatkan KUR.

Siswoyo menambahkan bahwa permasalahan KUR adalah implementasi Kredit Usaha Alsintan masih terkendala dengan beberapa dokumen. Diantaranya PMK tentang subsidi bunga, Asuransi dan PKS antara penyalur KUR dengan penyedia alsintan. Selain itu kurangnya pemahaman petani dalam pemahaman KUR dengan BI Cheking atau Slik OJK dan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) atau INDEB Agunan/Colateral Pencairan yang tidak tepat waktu.

Sedangkan untuk kedepannya diharapkan adanya komitmen perbankan yang kuat untuk mempermudah penyerapan KUR yang sudah dengan program kemitraan dan offtaker secara clusterisasi serta dibukanya cluster KUR sebanyak-banyaknya sesuai kebutuhan. Misalnya pembangunan gudang, silo dryer, alsitan, mekanisme pelayanan pihak perbankan yang cepat dan flexibel, jelasnya lagi.

Saat ini Kementan telah melakukan kajian bunga 3% untuk program KUA selain itu juga telah terbit Permentan No. 21 Tahun 2023 tentang Taksi Alat dan Mesin Pertanian”, tutup Siswoyo. HV/NF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *