BANDUNG BARAT – Koperasi Desa Merah Putih diyakini mampu menjadi pengungkit kesejahteraan masyarakat di desa. Inisiasi di pemerintahan Prabowo Subianto ini merupakan bentuk langkah nyata dalam meningkatkan ekonomi rakyat dengan berfokus pada pembangunan dari desa. Salah satunya membangun kemandirian pangan berbasis komunitas dengan semangat gotong royong, memastikan ketersediaan dan akses pangan yang lebih baik bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi, saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (15/5/2025), dalam rangka meninjau pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Ini adalah salah satu pembentukan koperasi yang paling cepat di Indonesia. Sesuai pesan Bapak Presiden Prabowo, Kopdes Merah Putih ini harus bisa menjadi pendorong bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Saya menitip pesan agar pengurus yang baru ditetapkan hari ini amanah, dijalankan dengan baik,” ujar Arief.
Ia menjelaskan bahwa koperasi ini akan menjadi wadah sinergi antara petani dan pelaku usaha pangan lokal dalam meningkatkan produktivitas, efisiensi distribusi, serta akses pasar. Koperasi dirancang untuk mengelola rantai pasok pangan secara lebih efektif, mulai dari produksi hingga distribusi.
Melalui skema ini, para petani akan mendapatkan akses pada pembiayaan, teknologi, serta pelatihan yang dapat menunjang peningkatan hasil pertanian mereka. Selain itu, Koperasi Desa Merah Putih juga diharapkan mampu berperan dalam menjaga stabilisasi harga pangan di tingkat lokal, sehingga tidak hanya berdampak pada produsen, tetapi juga konsumen di tingkat desa.
“Apa yang menjadi potensi di desa ini itu yang kita sama-sama dorong untuk dikembangkan, sehingga ekonominya itu bergerak di desa ini, gak kemana-mana, dan bantuan itu dirasakan oleh masyarakat desa itu sendiri.” kata Arief.
Desa Pataruman merupakan salah satu desa yang hari ini telah terbentuk Koperasi Desa Merah Putih. Desa ini tidak hanya memiliki potensi ekonomi di bidang pertanian, tetapi juga potensi di bidang ekowisata, perdagangan, jasa, dan ekonomi sirkular melalui pengelolaan bank sampah.
Hal senada disampaikan Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, yang menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekonomi lokal dan prinsip ekonomi kerakyatan.
“Koperasi ini diharapkan menjadi solusi atas berbagai tantangan ekonomi masyarakat desa, seperti terbatasnya akses modal dan lapangan pekerjaan. Ini sejalan dengan visi kami, yaitu meningkatkan produktivitas dan menciptakan ekonomi yang inklusif. Kami ingin mewujudkan desa yang maju dan masyarakat yang sejahtera,” jelas Jeje.
Bupati Jeje juga mengungkapkan bahwa, sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Kabupaten Bandung Barat tengah bergerak cepat untuk membentuk Koperasi Desa.
“Dari 165 desa yang ada, saat ini sudah 67 desa yang telah melaksanakan musyawarah desa dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan kami targetkan seluruh desa selesai pada akhir bulan ini,” pungkas Jeje.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad Pidana Bolombo, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Kementerian Koperasi Henra Saragih, Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Jaka Sucipta, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Kementerian Pertanian Idha Widi Arsanti, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Pangan Dandy Iswara, Direktur Tata Negara, Kementerian Hukum Dulyono, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA I Gusti Ketut Astawa, dan Direktur Pengawasan Penerapan Keamanan dan Mutu Pangan Hermawan NFA.