PONTIANAK – Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu mendukung penuh Rapat Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digelar di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (20/6/2025). Rapat ini menjadi bagian dari upaya percepatan program nasional pembentukan koperasi desa.
Rakor dihadiri jajaran pimpinan provinsi, mulai dari Sekda hingga kepala dinas lintas sektor, termasuk Dinas Koperasi UKM, Pertanian, Perkebunan, Kesehatan, Perdagangan, ESDM, dan Lingkungan Hidup. Hadir pula perwakilan Ikatan Notaris Indonesia dan Kakorwil Hukum.
Laporan menyebut progres pembentukan koperasi melonjak dari 30% ke 67% hanya dalam tiga hari. Capaian ini dipantau harian melalui platform merahputih.kop.id oleh tim pusat dan daerah. Tiga kabupaten dengan progres terbaik adalah Sintang, Sekadau, dan Sanggau.
Presiden Prabowo Subianto melalui kebijakan nasional mendorong pembentukan satu koperasi per desa sebagai fondasi ekonomi kerakyatan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan peran koperasi dalam menjaga stabilitas harga pangan.
“Ada gagasan besar dari Bapak Presiden: satu desa satu koperasi. Koperasi Merah Putih akan menstabilkan harga pangan sehingga tak perlu ada operasi pasar,” ujar Amran.
Kepala BPPSDMP, Idha Widi Arsanti, menambahkan pentingnya menjadikan koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi desa.
“Kami perkuat peran penyuluh dan pendamping agar koperasi tumbuh dari bawah, berbasis potensi lokal. Tujuannya jelas: petani makin sejahtera, desa makin mandiri,” tegasnya.
Rakor juga menyepakati sejumlah langkah percepatan: Musdes/Musdesus/Muskel paling lambat 31 Mei 2025, legalisasi koperasi maksimal 30 Juni 2025, dan pelibatan aktif semua pihak dari camat hingga notaris. Untuk wilayah terpencil, disiapkan posko notaris sebagai pusat layanan kolektif. Notaris juga diminta jemput bola untuk mempercepat legalitas.
Dalam penutup rapat, Gubernur Kalbar melalui surat resmi meminta dukungan Bupati/Walikota agar notaris bekerja sama dengan perangkat desa. Jadwal Musdesus harus segera ditetapkan dan progres pelaksanaan wajib diinput harian ke platform. Dinas Koperasi, PMD, dan Pertanian ditugaskan memantau dan melaporkan langsung ke BPPSDMP.
Setiap koperasi yang telah legal diwajibkan menyusun rencana kerja operasional. Komunikasi lintas pihak termasuk notaris, camat, operator desa, dan tim verifikator pusat terus diintensifkan melalui grup WhatsApp dan forum koordinasi.
Sebagai bagian dari sistem pelatihan dan pendampingan pertanian nasional, BBPP Batu berkomitmen mendukung pembentukan koperasi desa lewat penguatan SDM, pelatihan, dan pendampingan langsung. Sinergi lintas sektor ini diharapkan menjadikan koperasi desa sebagai motor penggerak ekonomi rakyat untuk Indonesia yang mandiri dan berdaulat. Pararto/SAI/BBPPBATU