MALANG – Sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan berbagai upaya salah satunya dari sisi internal dengan wujud birokrasi yang didukung oleh SDM yang kompeten dan akuntabel.
Dari segi pengadaan barang dan jasa pemerintah, Amran meminta proses pengadaan barang dan jasa di linkungan Kementerian Pertanian dilakukan dengan sebaik-baiknya dan bebas dari tindakan yang melanggar aturan.
“Aku minta seluruh tim pengadaan bekerja sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya. Dalam menjalankan tugas menjaga martabat dan etika jabatan,” ujar Amran.
Untuk mendukung hal tersebut, Senin (13/10/2025) Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian melalui Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP) Ciawi memulai pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level 1. Pelatihan ini diikuti oleh 40 orang peserta yang berasal dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkup BPPSDMP. Kegiatan ini juga diikuti oleh Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan.
Pelatihan yang rencananya akan dilaksanakan secara blended learning ini dimulai dengan kegiatan pembelajaran secara online (13-24 Oktober 2025) kemudian dilanjutkan dengan pembelajaran tatap muka (28-29 Oktober 2025) dan ditutup dengan uji kompetensi yang akan dilaksanakan pada Kamis, 30 Oktober 2025. Pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pertanian dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dikutip dari perwakilan Pusat Pelatihan SDM PBJ LKPP, Ketsia Alaya yang hadir pada saat pembukaan pelatihan, bahwa pelatihan ini merupakan wujud untuk meningkatkan kompetensi SDM pengadaan barang/jasa pemerintah yang profesional, kompeten dan berintegritas.
Secara terpisah, Kepala BPPSDMP, Idha Widi Arsanti, menyampaikan harapannya agar seluruh ASN menerapkan nilai-nilai dalam tugas sehari-hari termasuk proses pengadaan barang/jasa agar menjaga reputasi institusi dan berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan akuntabel. Nur Chotimah