Kelapa genjah menjadi salah satu pilihan bagi para petani/pekebun untuk menambah pendapatannya. Tanaman kelapa terdiri dari dua tipe, yaitu kelapa dalam dan kelapa Genjah. Perbedaan yang signifikan antara kelapa dalam dan kelapa genjah yaitu pada kecepatan berbuah, tinggi tanaman, dan ukuran serta jumlah buah. Pada kelapa dalam mulai berbuah pada usia tanam 6-8 tahun, tinggi bisa mencapai 30 meter, ukuran buah 1,5 hingga 2,5 kg/butir dan tiap pohon dapat berbuah 90 butir dalam setahun. Sedangkan kelapa genjah sudah dapat berbuah pada usia tanam 3-4 tahun, pada umumnya memiliki batang pendek sekitar 12 meter, ukuran buah kecil maksimal 1,5 kg/butir namun jumlah buah per pohon per tahun dapat mencapai 140 butir.
Melihat karakteristik tersebut, maka kelapa genjah cocok di tanam oleh petani/pekebun di pekarangan rumahnya karena mudah untuk memanennya bahkan oleh ibu rumah tangga sekalipun. Kelapa genjah dapat untuk sekedar diambil kelapa mudanya, dimanfaatkan kelapa tuanya sebagai santan bahkan yang lebih komersial adalah disadap niranya untuk produksi gula kelapa mengingat kelapa genjah tidak terlalu tinggi dan mengurangi resiko jatuhnya penderas. Penanaman kelapa genjah di pekarangan rumah perlu disosialisasikan dan didukung penuh oleh semua pihak terutama pemerintah untuk bantuan benih dan sarana prasarana pemeliharaan tanaman tersebut. Sehingga harapan untuk meningkatkan pendapatan petani/pekebun dapat terwujud secara masif.
Saat ini kebun sumber benih yang sudah ditetapkan berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Perkebunan baru tersebar di 5 Provinsi yaitu Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Bali, Jawa Tengah, dan Kalimantan Timur. Sumber benih kelapa genjah ini terdiri dari varietas unggul nasional dan lokal. Varietas unggul kelapa genjah saat ini antara lain Kelapa Genjah Salak, Kelapa Genjah Raja (GRA), Kelapa Genjah Kuning Bali (GKB), Kelapa Genjah Kuning Nias, Kelapa Genjah Pandan Wangi, Kelapa Genjah Coklat Kopyor, Kelapa Genjah Hijau Kopyor & Kelapa Genjah Kuning Kopyor, dan yang terakhir dilepas adalah Kelapa Genjah Entog Kebumen. Selain itu ada kelapa genjah lokal yang terdapat di Bali dan Kalimantan Timur.
Total potensi benih kelapa genjah tersebut hanya sekitar 800.000 – 900.000 batang benih saja. Memang masih jauh dari Target kebutuhan benih (5.000.000 batang) Program Pengembangan kelapa genjah di Lahan Pekarangan di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu saat ini diperlukan identifikasi calon-calon sumber benih dari kebun-kebun kelapa genjah yang ada di daerah. Identifikasi ini untuk melihat kondisi fisik calon kebun sumber benih guna memenuhi persyaratan secara teknis. Jika memenuhi persyaratan teknis, maka dapat diusulkan untuk dilakukan penilaian dan penetapan calon kebun sumber benih dalam rangka menambah kebun sumber benih yang sudah ada. Identifikasi ini perlu dukungan penuh dari daerah (Provinsi dan Kabupaten) sebagai pemilik wilayah dan mengetahui potensi daerahnya terutama untuk kelapa genjah (https://disbunnak.banyuasinkab.go.id/).
Didorong oleh keunggulan dan nilai ekonomis komoditas tersebut maka dalam rangka mendukung program pemerintah untuk penyediaan benih kelapa genjah, Perkumpulan Produsen Kelapa Genjah dan Hibrida Indonesia (PPKGHI) siap memfasilitasi supervisi, evaluasi dan penetapan kebun sumber benih kelapa genjah. Hal ini dalam rangka mengakselerasi ketersediaan benih kelapa genjah hingga 3 juta batang setiap tahunnya.
Perkumpulan Produsen Kelapa Genjah dan Hibrida Indonesia (PPKHGI) merupakan asosiasi yang beranggotakan pekebun, pedagang, peneliti dan pemilik industri pengolahan dengan tujuan mengembangkan cluster kelapa genjah dan hibrida yang mengintegrasikan on farm dan industri pengolahan. Sehingga menciptakan usaha kelapa yang bernilai tambah. Dalam mewujudkan hal tersebut PPKGHI menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti pelatihan, sosialisasi, penerbitan buku panduan dan penelitian dan fasilitasi pengembangan serta kemitraan.
Petrus Tjandra, Ketua Perkumpulan Produsen Kelapa Genjah dan Hibrida Indonesia (PPKGHI), menjelaskan jika asosiasi yang ia pimpin siap memfasilitasi kebun-kebun masyarakat untuk dijadikan kebun sumber benih, terutama kebun yang jelas asal usul benihnya.
“Kami siap memberikan pendampingan, dan fasilitasi penetapan kebun benih secara swadaya maupun melalui koordinasi dengan pemerintah. Syaratnya jelas asal usul benihnya, berada dalam satu hamparan atau cluster seluas 1 ha, dan relatif seragam”, jelasnya.
Selain itu PPKGHI siap memberikan supervisi kepada perusahaan swasta yang ingin mengembangkan kebun benih genjah jenis tertentu yang bisa dijadikan sebagai sumber benih kelapa hibrida. Idealnya terbangun sumber-sumber benih kelapa genjah di berbagai sentra untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang cenderung meningkat setiap tahunnya. NS/Humas DitjenBun