BBPP Ketindan Selesaikan Sertifikasi Kompetensi THL TB Calon ASN P3K 346 Orang Dinyatakan Kompeten

Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan usai menutup rangkaian sertifikasi kompetensi bagi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL TB) menjadi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan ke VIII, IX dan X. Total target peserta dari 2 angkatan Provinsi Bali adalah 59 orang namun terealisasi 57 orang dan 10 angkatan dari beberapa Kabupaten di Jawa Timur adalah 294 orang sedangkan realisasinya 289 orang. Total secara keseluruhan target ialah 353 terealisasi 346 orang.

Menurut Kepala TUK Mandiri BBPP Ketindan, Junni Fardiana, “Realisasi dari jumlah yang ditargetkan tidak tercapai dikarenakan 2 orang dari Provinsi Bali 1 orang sakit dan 1 orang lagi mengundurkan diri. Sedangkan dari Provinsi Jawa Timur 2 orang mengundurkan diri, 1 orang telah purna tugas dan 2 orang meninggal dunia. Jadi terdapat selisih 7 orang.”

Sementara itu Kepala BBPP Ketindan, Sumardi Noor mengatakan bahwa rangkaian sertifikasi kompetensi bagi THL TB menjadi Calon PPPK berjalan dengan lancer sejak gelobang I yang diikuti oleh THL TB dari Provinsi Bali sejumlah 2 angkatan sedangkan gelombang II diikuti dari beberapa Kabupaten di Provinsi Jawa Timur dengan total 10 angkatan.  “Kami berharap dengan hasil sertifikasi ini akan membangun spirit dan meningkatkan kepercayaan diri dari penyuluh pertanian dalam mendampingi dan mengawal petani binaannya,” ujar Sumardi Noor.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah menegaskan, penyuluh pertanian sebagai tombak pembangunan pertanian. “Oleh karena itu mereka perlu didorong melalui pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja atau PPPK,” tegas SYL atas keseriusan Kementerian Pertanian untuk melakukan sertifikasi tersebut.

Hal ini seiring dengan arahan dari Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa, “Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan sertifikasi kompetensi untuk 4.900 THL TB calon ASN PPPK dari lulusan SMK Pertanian/ SLTA Non Bidang Pertanian dan sederajat, DII serta DIII, sampai S1 yang tidak linier rumpun pertanian. Sertifikasi ini dilakukan 3-16 November 2020.”

Sertifikasi kompetensi penyuluh ini meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja. Proses sertifikasi dilakukan sesuai dengan aturan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan metode portofolio bagi peserta yang memiliki data dukung sesuai dengan unit kompetensi yang diujikan dan uji kompetensi bagi peserta yang tidak memiliki data dukung unit kompetensi yang diujikan.

Salah satu asesor dari kegiatan ini, Nurlela, mengatakan, “Dengan selesainya sertifikasi kompetensi ini diharapkan bisa memberi warna baru bari seluruh asesi setelah melaksanakan rangkaian sertifikasi. Karena masih banyak yang harus diperbaiki dari sekian barbook yang diberikan. Untuk selanjutnya agar menjadi tanggung jawab bersama.” YENI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *