Pinrang, — Kementerian Pertanian (Kementan) tancap gas mengendalikan serangan hama penggerek batang padi (PBP) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), bantuan pestisida digelontorkan untuk menyelamatkan ribuan hektare sawah yang masih produktif.
Berdasarkan data lapangan, total serangan PBP mencapai 14.406 hektare. Namun sekitar 5.000 hektare masuk kategori prioritas karena tanaman masih berumur 35–55 hari dan dinilai masih bisa diselamatkan.
Direktur Pestisida Kementan, Nelson Metubun, mengatakan penanganan dilakukan berbasis analisis teknis di lapangan agar intervensi tepat sasaran.
“Sebanyak 1.900 liter pestisida telah didistribusikan ke lima kecamatan dengan tingkat serangan tertinggi, yaitu Lanrisang, Suppa, Mattiro Sompe, Duampanua, dan Cempa,” kata Nelson dalam keterangannya, Senin (21/4/2026).
Tak berhenti di situ, Kementan juga menyiapkan tambahan bantuan dalam waktu dekat.
“Bantuan selanjutnya tambahan 5.000 liter untuk 5.000 ha areal potensial, dan kita juga akan siapkan buffer stok di daerah ini sebagai bentuk mitigasi serangan hama,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen PSP Andi Nur Alam Syah menegaskan langkah cepat ini krusial untuk menekan potensi kehilangan produksi.
“Produktivitas rata-rata daerah ini di Tahun 2026 sebesar 6,71 ton GKP. Dengan intervensi ini, kita berpotensi menyelamatkan sekitar 33.500 ton GKP. Tanpa pengendalian, dampaknya langsung ke pasokan dan pendapatan petani,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa swasembada pangan bukan hanya soal meningkatkan produksi, tapi juga melindungi hasil panen petani.
“Swasembada pangan tidak cukup hanya dengan meningkatkan produksi. Yang sama pentingnya adalah memastikan produksi yang sudah ditanam tidak hilang akibat gangguan seperti hama. Negara hadir untuk melindungi petani,” tegas Mentan Amran.
Kementan bersama pemerintah daerah saat ini terus melakukan pemantauan dan pendampingan di lapangan guna memastikan pengendalian berjalan efektif dan tepat waktu. HPSP













