Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan menerima kunjungan dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) awal Juli lalu, kedatangan tersebut sebagai respon atas anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) Petani.
Dirjen Perkebunan terbuka menerima semua masukan dari seluruh asosiasi perkebunan baik petani maupun perusahaan perkebunan untuk memperbaiki situasi atau mencari solusi terhadap kendala dalam pengembangan komoditas perkebunan termasuk harga TBS dan lainnya.
Kedatangan Apkasindo dimaksudkan untuk berdiskusi dengan Ditjen Perkebunan mengenai upaya Kementan dalam mendongkrak harga TBS Petani dan Laporan dari APKASINDO tentang kondisi terkini masyarakat di sentra perkebunan sawit rakyat.
Sesuai amanat UU Nomor 39 Tahun 2014 khususnya pada Pasal 71, dimana Pemerintah khususnya Kementerian Pertanian berupaya menciptakan kondisi agar menghasilkan harga komoditas Perkebunan yang menguntungkan bagi Pelaku Usaha Perkebunan termasuk pekebun, diantaranya penetapan harga untuk komoditas Perkebunan tertentu, penetapan kebijakan pajak atau tariff, pengaturan kelancaran distribusi Hasil Perkebunan, dan penyebarluasan informasi perkembangan harga komoditas Perkebunan, selanjutnya dalam Pasal 76, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk memfasilitasi kerja sama antara Pelaku Usaha Perkebunan, asosiasi pemasaran, asosiasi komoditas, dewan komoditas, kelembagaan lainnya, dan masyarakat. Kerja sama dimaksud antara lain dengan menyelenggarakan informasi pasar, promosi, dan menumbuhkembangkan pusat pemasaran komoditas Perkebunan, baik di dalam maupun di luar negeri.
Maka dari itu Pemerintah hadir dan tidak tinggal diam. Salah satu bentuk upaya pemerintah diantaranya melakukan tinjauan langsung untuk melakukan pembinaan, pengawalan dan monitoring harga TBS ke beberapa wilayah.
“Kementan terus berusaha stabilkan harga TBS, salah satunya melalui dialog bersama Apkasindo. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan harga TBS bisa segera kembali normal, serta keluhan dari para petani sawit bisa tersampaikan dan bisa segera teratasi,” ujar Andi Nur Alam Syah, Direktur Jenderal Perkebunan, saat berdialog dengan perwakilan dari 22 Provinsi sentra sawit yang turut ikut serta dan didampingi oleh Bupati Manokwari, Walikota Singkawang, dan Dewan Pakar DPP Apkasindo (04/07).
Kedatangan Apkasindo juga sekaligus menyerahkan dokumen permohonan rekomendasi teknis (rekomtek) pendirian PKS Koperasi Petani kelapa sawit, terdapat 3 usulan untuk pendirian PKS Koperasi Petani Sawit, diantaranya di Provinsi Papua Barat (Lokasi Kebun PSR, di Kab Manokwari), Kalimantan Barat (Kota Singkawang), dan Provinsi Banten (Kabupaten Lebak).
Andi Nur mengatakan siap membantu dan akan mengadakan rapat lebih lanjut dengan tim teknis untuk menindaklanjuti permohonan dari Apkasindo. Humas Ditjenbun