13 PNS BBPP Ketindan Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Malang – Pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1994 tentang Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya. Dan dianugerahkan kepada PNS yang dalam pelaksanaan tugasnya menunjukan kesetiaan, pengabdian, kejujuran, kecakapan dan kedisiplinan. Penghargaan Satyalancana Karya Satya merupakan wujud apresiasi dan penghargaan dari pemerintah bagi PNS yang sudah mengabdi kepada negara selama 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun.

Tahun 2024 ini Balai Besar Pelatihan Pertanian Ketindan melalui beberapa pegawainya berhak memperoleh Piagam Penghargaan Satyalancana Karya Satya
berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 91/TK/Tahun 2023.

Berdasarkan pemberitahuan dari Ketua Kelompok Perencanaan dan Pengembangan Pegawai, Kementerian Pertanian Nomor: 075/KP.590/A2.3/11/2023 tanggal 17 November 2023 tentang hal penyerahan kelengkapan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX, XX, dan X kepada 13 PNS BBPP Ketindan.

Dalam arahannya, Kepala BBPP Ketindan, Nurul Qomariyah, mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras dan dedikasi serta loyalitas dari semua pegawai di BBPP Ketindan.

“Kami sangat mengapresiasi atas diterimanya penghargaan yang diterima kepada 13 PNS BBPP Ketindan. Tentu semua ini berkas keras Bapak Ibu semuanya. Semua PNS berhak mendapatkan penghargaan ini dengan syarat-syarat yang wajib dipenuhi oleh setiap pegawai,”kata Nurul.

Ia juga menambahkan bahwa penghargaan ini merupakan motivasi bagi semua PNS agar bekerja lebih giat dalam bekerja dan memupuk terus rasa tanggungjawab sebagai abdi negara.

Dalam kesempatan yang sama, juga diberikan SK Kenaikan Jabatan untuk dua widyaiswara serta SK Kenaikan Pangkat kepada dua staf.

Adapun ke 13 pegawai tersebut yaitu Nur Hidayah dengan masa kerja 30 tahun, Asep Koswara, Tuban, Efi Wardiyanto, Agus Suradi, Supardi, Saeroji, Ema Ernawati, Djoko Sumianto, dengan masa kerja 20 tahun, serta Rivana Agustin, Esti Kurniawati, Uli Mahendra, dan Lina Novi Ariani, untuk masa kerja 10 tahun.

Baca Juga :   Gandeng UNSRI, SMKPPN Kementan Wujudkan Merdeka Belajar

Sedangkan penerima SK Kenaikan Jabatan kepada dua widyaiswara yakni Rivana Agustin, dari widyaiswara ahli muda menjadi widyaiswara ahli madya, dan Herdinastiti, dari widyaiswara ahli pertama menjadi widyaiswara ahli muda. Dua PNS yang naik pangkat, yakni Teguh Wijayanto, naik ke Penata Tk. I/ III-d dari Penata/ III-c, serta Jailani, naik menjadi Penata/ III-c dari Penata Muda Tk. I/ III-b. Yeniarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *